Masuk Bui karena Tilap Motor Saudara
SURABAYA – Halifi tidak bisa menyembunyikan rasa malunya kemarin (22/2). Sambil menutupi wajahnya, tersangka penipuan dan penggelapan itu menyesali perbuatannya.
’’Saya bawa lima motor. Semuanya punya saudara sendiri, Pak,’’ ungkap pria berusia 37 tahun tersebut di Mapolsek Semampir.
Halifi memang membawa kabur motor-motor tersebut. Dia menjualnya ke Pamekasan. Awalnya, dia berjanji membantu menjualkan motor saudaranya. Mereka memang sedang butuh uang cepat. Halifi lantas menawarkan diri untuk membawa motor tersebut. Dia mengaku bahwa motor pasti cepat laku kalau berada di tangannya.
Para korban sama sekali tidak curiga karena Halifi memang sudah dipercaya. Mereka baru resah ketika handphone warga Platuk Donomulyo itu tidak bisa dihubungi. ’’Motor sama STNK laku Rp 3 juta,’’ jelas Halifi.
Dia memang sengaja berkeliling ke rumah-rumah saudaranya. Saudaranya yang punya motor lebih dari satu menjadi incaran. Halifi melakukan aktivitas tersebut sejak tiga bulan lalu. Pria botak itu mengaku bingung. Sebab, ladang pencahariannya selama ini sudah dikuasai kakaknya. ’’Biasanya, saya mengelola lahan parkir. Tapi, sekarang sudah diambil alih sama Mas,’’ ucapnya.
Dalam menjual motor yang digondolnya, Halifi sama sekali tidak mengalami kesulitan. Dia sudah punya kenalan teman yang biasa menerima motor gelap. Dengan tambahan STNK, nilai jualnya lebih tinggi. Kalau dijual tanpa STNK, motor cuma laku sekitar Rp 2 juta.
Panitreskrim Polsek Semampir Iptu Yaji mengungkapkan, salah seorang korbannya sebenarnya sempat tidak mau dibantu pelaku. Halifi begitu ngotot untuk bisa membawa motor Suzuki Satria. Dia berusaha membujuk korban agar mau dibantu. ’’Akhirnya, dia cuma pamit untuk pinjam. Tapi, motor itu tetap digelapkan juga,’’ terang Yaji. (did/c14/git)