Anak-Anak Butuh Pelindung
Pencabulan dan Persetubuhan Masih Mengancam
GRESIK – Ancaman apa yang paling menakutkan bagi anakanak? Pencabulan dan persetubuhan. Sepanjang 2015 dan 2016, jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak meningkat tajam. Korban semakin banyak.
Komisi D (Kesejahteraan Rakyat) DPRD Gresik menggali data tentang fenomena itu ke Dinas KBPP dan Perlindungan Anak Gresik kemarin (23/2). Bahasan utamanya adalah tren kasus kekerasan terhadap anak-anak. Soal pendampingannya juga. Rata-rata kasusnya meningkat.
Anggota komisi D Khoirul Huda menyebutkan, kenaikan jumlah kasus itu rata-rata meningkat dua kali lipat atau 100 persen. Terutama kasus pencabulan dan per- setubuhan terhadap anak. ”Itu belum termasuk kasus pemerkosaan. Bisa jadi lebih besar,” katanya. Kasus pemerkosaan tersebut ditangani kepolisian.
Mengapa terjadi peningkatan signifikan? Menurut Khoirul, pemicu utamanya adalah situasi keluarga yang kurang kondusif bagi anak. Kondisi lingkungan juga berperan besar. Anak-anak tidak terlindungi dengan baik. Mereka mudah menjadi korban predator seksual.
Yang tidak kalah penting adalah penanganan setelah kasus terungkap. Upaya itu, terang Khoirul, belum sepadan dengan kebutuhan. Dia mencontohkan ketersediaan anggaran. Dalam setahun, anggaran pendampingan korban kekerasan terhadap anak hanya Rp 126 juta. ”Ini menjadi bahan evaluasi. Dana sebesar itu jelas sangat minim,” ujarnya.
Di sisi lain, Dinas KBPP dan Perlindungan Anak Gresik menyatakan, upaya menekan jumlah kasus kekerasan terhadap anak bisa maksimal. Sebab, program tersebut masuk prioritas utama instansinya. ”Namun, tentu ini harus melibatkan semua pihak,” tutur Kepala Dinas KBPP dan Perlindungan Anak dr Adi Yumanto. (ris/c9/roz)