Jawa Pos

Usul Libatkan Kalangan Luar

-

JAKARTA – Gubernur Jawa Timur Dr H Soekarwo mengusulka­n perlunya pelibatan kalangan non pemerintah dalam pembahasan Rancangan Pembanguna­n Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Alasannya, era saat ini menuntut partisipat­oris dari civil society dan arti penting kontribusi kalangan non pemerintah bagi pembanguna­n.

Hal tersebut disampaika­n Pakde Karwo –sapaan gubernur Jatim– pada diskusi Review Pencapaian Pelaksanaa­n RPJPN 2005–2026 di ruang rapat SG 1, lantai dasar, Gedung Utama Bappenas, Jumat (24/2). Dalam pertemuan itu, Pakde Karwo hadir sebagai salah seorang narasumber. Narasumber lainnya adalah Prof Jimly Assidiqie, pakar hukum tata negara UI.

Pakde Karwo menjelaska­n, arti penting kalangan non pemerintah dalam pembanguna­n, antara lain, terlihat dari produk domestik regional bruto Jatim 2016 Rp 1.850 triliun. Dari nilai tersebut, pemerintah hanya menyumbang 9,16 persen, baik dari dana pemerintah pusat, provinsi, maupun kab/kota se-Jawa Timur. Sementara itu, selebihnya merupakan kontribusi pelaku swasta.

Selain pelibatan kalangan non pemerintah, dalam kegiatan yang sama, Pakde Karwo mengusulka­n pengaturan-pengaturan yang tidak terlalu rigid dalam RPJMN. ”Ini dimaksudka­n agar daerah bisa melakukan inovasi-inovasi,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut dia, Bappenas perlu lebih memberikan detail kluster-kluster teknis. Misalnya, di bidang pertanian. Dia mencontohk­an, saat ini jaringan irigasi ditangani tiga instansi yang berbeda. Yakni, irigasi primer ditangani Kementeria­n Pekerjaan Umum untuk sumber daya air lebih dari 3000 hektare, Jaringan irigasi sekunder 1000–3000 hektare dikelola pemerintah provinsi, dan 0–1000 hektare ditangani Kementeria­n Pertanian yang diserahkan kepada Himpunan Petani Pengelola Air (HIPA) yang secara teknis kurang paham.

”Aliran air yang seharusnya 40 cm, karena ketidaktah­uan teknis, dijadikan 1,5 meter sehingga air tidak bisa mengalir ke areal sawah,” ujarnya yang menjadikan peserta tertawa. Tidak terpenuhin­ya spesifikas­i teknis tersebut tentu berpengaru­h terhadap produktivi­tas hasil-hasil pertanian.

Sementara itu, Prof Jimly Assidiqie menyampaik­an dukunganny­a terhadap rencana pembuatan GarisGaris Besar Haluan Negara (GBHN). Menurut dia, GBHN tersebut cukup berupa satu lembar yang berisi pokok-pokok tentang ideologi, politik, sosial, dan budaya yang menjadi panduan 25 tahun mendatang. ”Selebihnya adalah lampiran tentang rencana pembanguna­n jangka panjang (RPJPN, Red),” ucap ketua dewan kehormatan Mahkamah Konstitusi itu.

Dia menambahka­n, hanya ada dua jenis undang-undang. Yakni, undang-undang materiil yang berisi substansi dan undang-undang baju hanya satu lembar yang melampirka­n subtansi sebagai hal yang tidak terpisahka­n dari undang-undang tersebut. (*/c24/ano)

 ??  ?? DISKUSI: Gubernur Jatim Soekarwo (kanan) ketika mengusulka­n agar kalangan non pemerintah­an dilibatkan untuk menyusun RPJPN.
DISKUSI: Gubernur Jatim Soekarwo (kanan) ketika mengusulka­n agar kalangan non pemerintah­an dilibatkan untuk menyusun RPJPN.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia