Jawa Pos

Lapor Pertama November 2016

Terkait Laporan Main Perempuan Bos Kebab

-

JAKSEL – Kasus dugaan adanya perzinahan yang dilakukan bos kuliner Kebab Baba Rafi Hendy Setiono terus bergulir. Kubu dari mantan istri Hendy, Nilam Sari, berharap kepolisian segera memanggil Hendy untuk diperiksa seperti saat Nilam melaporkan Hendy ke Bareskrim Mabes Polri Desember lalu.

Hal itu dibenarkan kuasa hukum Nilam, Hendri Indraguna. Dia menyatakan, pihaknya berharap kepolisian segera memanggil Hendy untuk diperiksa. ”Biar cepat selesai kasus perzinahan ini,” ujarnya.

Sebenarnya, lanjut dia, kubu Nilam bukan kali pertama menyeret Hendy ke jalur hukum terkait dengan kasus perzinahan. ”Lho, kami sudah melaporkan kasus perzinahan ke bareskrim juga,” katanya.

Pelaporan ke bareskrim, sambung Hendri, dilakukan pada November 2016 lalu. Saat itu Nilam berstatus pendamping hidup Hendri. ”Sebelum cerai sama Pak Hendri, Bu Nilam berusaha lapor ke bareskrim,” terangnya. Nilam resmi bercerai dengan Hendy pada awal Januari lalu.

Dalam laporan di bareskrim, Nilam menyeret seorang perempuan dengan inisial HP. HP diduga menjadi perempuan yang memiliki hubungan dengan Hendy. HP diklaimnya seorang pengurus partai politik.

Lalu, bagaimana kelanjutan pelaporan tersebut? Hendri menerangka­n, kini kasus tersebut sampai ke pemanggila­n saksi. Sudah ada tiga saksi yang diperiksa bareskrim. ”Jadi, ada dua laporan tentang perzinahan yang dilakukan Pak Hendy di dua tempat yang berbeda. Pertama, di bareskrim. Kedua, di Mapolda Metro Jaya,” jelasnya.

Perbedaann­ya, klaim Hendri, pelaporan di bareskrim dilakukan saat Nila berstatus menjadi istri. Kemudian, kalau laporan di Mapolda, Nilam telah berstatus mantan istri. Kedua laporan, menurut Hendri, juga memiliki perbedaan terhadap siapa yang dilaporkan.

”Kalau di bareskrim, perempuan berinisial HP yang diketahui sebagai pengurus partai politik. Nah, di Mapolda, perempuan berinisial MS,” ujarnya.

Ketika disinggung mengapa Nilam tidak melaporkan kedua perempuan di Bareskrim saat itu secara langsung. Menanggapi hal tersebut, Hendri menjelaska­n, pihaknya membutuhka­n waktu untuk mengumpulk­an bukti. ”Setelah urusan di bareskrim, Nilam resmi bercerai dengan Pak Hendy. Jadi, masih banyak urusan,” katanya.

Di sisi lain, pihak Hendy belum berhasil dikonfirma­si. Dari akun media sosialnya, ada satu nomor kontak. Namun, ketika dihubungi, seorang perempuan yang keberatan namanya dikutip menjawab.

”Maaf, belum ada konfirmasi soal itu dari Pak Hendy,” katanya. Lalu, dia mengatakan tidak bisa menjawab apa pun sebelum menutup teleponnya.

Diberitaka­n sebelumnya, Hendy Setiono dilaporkan mantan istrinya, Nilam Sari, atas dugaan perzinahan dan menyuruh seseorang untuk aborsi. Nilam melaporkan ke Mapolda Metro Jaya pada Jumat (24/2). Hendy disangkaka­n polisi dengan pasal 284 KUHP.

Kabidhumas Mapolda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono berjanji segera melakukan penyelidik­an untuk mengetahui adanya tindakan pidana atau tidak dalam pelaporan tersebut. (sam/c25/ano)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia