Jawa Pos

Tangkal Hoax dengan Tim Cyber Patrol

-

KEPOLISIAN adalah salah satu pihak yang dipusingka­n dengan

hoax. Beberapa laporan yang masuk diawali dari pemberitaa­n

hoax. Misalnya, kasus yang menimpa Philips Joeng. Dia melapor kepada Ditreskrim­sus Polda Jatim pada 31 Januari lalu karena diincar salah satu LSM. ”Mereka kecewa dengan posting akun Facebook atas nama Philips,” ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera. Dia melapor kepada unit cyber

crime bahwa dirinya bukanlah orang yang mem- posting berita tentang Habib Rizieq dan Firza Husein. Sebelumnya, di media sosial, beredar berita bahwa akun Facebook milik Philips menyebarka­n berita miring tentang imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu. ”Dia sebagai pemilik akun merasa sangat dirugikan,” lanjut pria asal Kalimantan Timur tersebut.

Sebab, setelah akun itu memposting berita soal Rizieq dan Firza, dia dicari-cari sekelompok orang. Bahkan, dia mengaku mendapatka­n teror dari orang yang tidak dikenal. Padahal, pria 33 tahun tersebut mengaku bahwa akunnya telah dibajak orang lain. ”Dia ingin memberi tahu polisi bahwa dirinya tidak melakukan hal itu,” tutur lulusan Akpol 1992 tersebut.

Dari akun milik Philips, polisi akan melakukan tracking pengguna. Ternyata benar, ada seseorang yang membuat akun yang sama dengan akun milik Philips. Foto dan alamatnya persis dengan milik Philips. Sampai saat ini, pihaknya belum bisa mengungkap siapa dalang di balik pembuat akun palsu dan penyebar kebencian itu.

Belajar dari pengalaman tersebut, kepolisian bekerja sama dengan Kementeria­n Komunikasi dan Informasi sebagai regulator untuk melakukan pengontrol­an. Situs-situs atau akun media sosial yang dianggap menyesatka­n akan diblokir.

Khusus website, hingga saat ini, lebih dari 43.000 situs yang mengeluark­an tulisan bohong telah diblokir. ”Mereka dianggap berpotensi mengganggu keamanan nasional dan kebinekaan kita,” terang perwira dengan tiga melati di pundak tersebut.

Karena itu, Polda Jatim dan seluruh polres jajaran saat ini membentuk tim cyber patrol. Tugasnya adalah melakukan patroli di dunia maya. Di media sosial, ada empat media sosial yang terus dipantau. Yaitu, Facebook, Instagram, Path, dan Twitter. ”Empat media itu selama ini paling gaduh,” jelasnya.

Selain itu, ada media internal berupa website. Fungsinya adalah menjadi alternatif bagi masyarakat untuk mengakses informasi/berita. Berita-berita yang dimuat adalah berita tandingan yang lebih tepercaya. ”Kami ingin menandingi media-media yang selama ini belum terverifik­asi dewan pers. Sebab, mereka sering ngawur,” tegasnya.

Selain itu, dia berharap masyarakat lebih aktif menangkap kejang g alankejang galanya n gada. Ketika ada berita yang dianggap meresahkan, segera laporkan kepada polisi. Jangan sampai ikut berkonflik di dunia maya. Apalagi sampai menyebarka­n berita yang tidak valid. ”Siapapun pembuat dan penyebar berita hoax punya kemungkina­n untuk jadi tersangka,” tandasnya. (Fajrin Marhaendra/c16/dos)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia