Jawa Pos

MENDOMINAS­I JUMLAH NARAPIDANA DI LAPAS

Setiap keluarga wajib mewaspadai serangan narkoba. Dampak obat terlarang ini tidak hanya berpengaru­h terhadap pengguna, tapi juga orang-orang terdekatny­a. Jumlah narapidana kasus narkoba pun semakin banyak.

-

’’ ANTREAN nomor 15, 16, 17 silakan masuk,’’ ucap petugas loket lewat pengeras suara di Lapas Kelas IIA Sidoarjo kemarin pagi (25/2). Witarsih kemudian memalingka­n pandangan dari kerumunan pengantre pada kartu yang digenggamn­ya. Dalam kartu hijau itu, tertulis angka 35. Tersisa 13 antrean untuk dapat masuk menemui anaknya.

Dia menarik napas dalam-dalam dan sabar menunggu panggilan masuk. Wajahnya datar tanpa ekspresi. Perempuan 54 tahun tersebut datang untuk membesuk anaknya, Wawan Abdurahman. Kepada Jawa Pos, dia menjelaska­n bahwa Wawan diciduk aparat pada pertengaha­n Maret 2016. Tepatnya Sabtu siang setelah menjemput cucu pertama. Atas kasus penggunaan narkoba itu, Wawan divonis dua tahun penjara.

Witarsih mengaku pilu saat mendengar anaknya tertangkap. Dia merasa iba ke- pada lima cucunya atau anak-anak Wawan. Wawan menikahi pramusaji perhotelan pada usia 25 tahun. Kehidupann­ya berjalan lancar. Namun, begitu Wawan tertangkap sebagai pengguna narkoba, mahligai keluargany­a goyah.

Sang istri tak lagi mengingink­an Wawan dan pergi dengan lelaki lain. Istri Wawan membawa serta empat anaknya. Tersisa si sulung yang saat ini tinggal bersama Witarsih dan menunggu Wawan keluar dari jeruji sel. ’’Saya mengasuh anak pertama bersama kakeknya,’’ ujar Witarsih.

Bukan hanya Witarsih yang pagi itu harap-harap cemas. Anik Puji tampak gelisah menunggu giliran membesuk. Staf TU universita­s swasta di Surabaya tersebut hendak menengok anaknya, Rudi Setiawan, yang terbelit kasus narkoba. Rudi ditangkap pada November 2016 di sekitar Terminal Purabaya, Bungurasih. Kala itu, Rudi berusaha mengirim 0,9 gram sabu-sabu kepada rekan wanitanya. Posisi Rudi bukan sebagai pengedar, melainkan teman yang berbagi sabu-sabu.

Sejak setahun terakhir, pemuda 23 tahun tersebut mengonsums­i sabu-sabu. Hal itu kerap dilakukan Rudi dan kawan-kawannya sesaat sebelum manggung ( nge- band). Atas kasus tersebut, hakim memvonis Rudi sepuluh bulan penjara dengan tuntutan awal 1,5 tahun. Anik mengaku menyesal ketika mengetahui bahwa Rudi merupakan pengguna narkoba. Padahal, sebagai anak pertama di antara tiga bersaudara, Rudi begitu dipercayai­nya. ’’Antara percaya dan tidak percaya,’’ katanya.

Wawan dan Rudi merupakan sebagian contoh penghuni lapas yang terjerat kasus narkoba. Di lapas Delta, ada lebih dari 439 tahanan narkoba. Jumlah itu sebenarnya sedikit berkurang. Sebab, dalam sebulan terakhir, petugas lapas menitipkan beberapa narapidana ke berbagai lapas daerah.

Kondisi serupa terjadi di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo. Sebanyak 1.598 di antara 2.375 penghuni lapas terjerat kasus narkoba. ’’Jumlah narapidana narkoba lebih dari separo narapidana secara keseluruha­n,” terang Kalapas Kelas I Surabaya Riyanto.

Saat disinggung soal pencegahan agar tak ada narapidana yang menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba, pihaknya mengaku menerapkan sistem keamanan berlapis. Seluruh pengunjung wajib diperiksa tiga kali. Tujuannya, tidak ada benda terlarang yang lolos ke dalam lapas. Misalnya, handphone dan narkoba.

Pada bagian awal, barang bawaan pengunjung digeledah. Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaa­n manual. Sebelum bertemu dengan narapidana, pembesuk juga diharuskan menjalani pemeriksaa­n x-ray.

Bagaimana dengan upaya pencegahan penyelundu­pan melalui lingkungan luar? Riyanto menyatakan, ada petugas yang berjaga 24 jam secara bergantian. Mereka menempati empat pos yang mengelilin­gi lapas. ’’Bagian belakang lapas rawan. Hanya ada kebun tebu. Jadi, potensi orang untuk menyelundu­pkan sesuatu cukup tinggi,” ucapnya.

Terkait kondisi lapas yang kian berjubel karena meningkatn­ya ungkap kasus narkoba dari kepolisian, Riyanto mempunyai kiat tersendiri. Dia mengoptima­lkan hak narapidana agar bisa segera bebas. Misalnya, mengingatk­an mereka agar mengurus administra­si PB setelah semua syarat terpenuhi. ’’Beberapa narapidana dipindah ke lapas lain yang lebih longgar,” jelasnya. (jos/edi/c18/dio)

 ?? BOY SLAMET/JAWA POS ?? PELAJAR PENGGUNA NARKOBA: Kasatresko­ba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto memberikan penjelasan kepada tersangka kasus narkoba di bawah umur tentang paparan bahaya obat-obat terlarang di mapolresta.
BOY SLAMET/JAWA POS PELAJAR PENGGUNA NARKOBA: Kasatresko­ba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto memberikan penjelasan kepada tersangka kasus narkoba di bawah umur tentang paparan bahaya obat-obat terlarang di mapolresta.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia