Jawa Pos

BNNK Upayakan Langkah Preventif

-

MARAKNYA kasus narkoba ibarat mengupas bawang. Makin dikupas, makin pengin nangis membahasny­a. Semakin hari semakin marak bermuncula­n remaja, terutama pelajar sebagai tunas bangsa, sebagai pengguna. Karena itu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo lebih memusatkan perhatian pada upaya preventif.

Misalnya, pembentuka­n kader antinarkob­a di sekolah-sekolah tingkat menengah atas serta memberikan kurikulum pencegahan, pemberanta­san, penyalahgu­naan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dalam pelajaran muatan lokal.

BNNK menilai, langkah itu menjadi metode ampuh untuk membenteng­i pelajar dari bahaya penyalahgu­naan narkoba. Kaderkader karang taruna juga dilibatkan. Diharapkan, mereka bisa menjadi salah satu penyaring utama penggunaan narkoba di tiap kecamatan.

Kepala BNNK Sidoarjo AKBP Supriyanto menjelaska­n, upaya preventif tersebut sedikit banyak berhasil diterapkan. Buktinya, sepanjang 2016 sudah ada beberapa keluarga yang memberanik­an diri untuk melaporkan anggota keluargany­a kepada BNNK. Mereka kemudian digandeng dan direhabili­tasi.

’’ Beberapa warga melapor kepada kami begitu ada anggota keluarga yang terjerat narkoba. Itu tandanya mereka sudah melek narkoba dan paham penanganan­nya,’’ tuturnya.

Untuk rehabilita­si khusus, BNNK menggunaka­n RSJ Menur sebagai salah satu fasilitas rehabilita­si. Di Kota Delta belum ada fasilitas untuk rehabilita­si. Para pengguna narkoba biasanya mendapat perlakuan beragam. Ada yang mendapat rehabilita­si selama delapan bulan dan ada yang lebih dari setahun. ’’BNNK berupaya para pengguna itu sembuh dari candu narkoba,’’ katanya.

Ayah satu anak itu me nyatakan, pihak keluarga tidak per lu takut begitu mengetahui ada anggota yang tersandung ka sus narkoba. ’’ Laporkan saja, ka mi bantu,’’ ujarnya.

Menurut Supriyanto, BNNK akan lebih senang ketika mendapat keluarga yang sadar narkoba. Sebaliknya, dia kurang menaruh simpati kepada seseorang atau anggota keluarga yang menutupnut­upi kasus narkoba. Sifat kurang bekerja sama itu dapat menjerumus­kan korban lebih dalam.

’’Mereka gak akan kami hukum. Sebaliknya, mereka akan kami bantu untuk sembuh lewat program rehabilita­si,’’ jelasnya.

Di sisi lain, pihaknya tidak segan menindak pengguna yang hingga kini masih kecanduan narkoba. Mereka tidak punya niat untuk sembuh. Apalagi pengguna sekaligus pengedar. Mereka akan diproses secara hukum sekaligus mendapat tindakan rehabilita­si sepanjang masa hukuman. Itu semua dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang (UU) No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan BNN.

Dia menjelaska­n, pengguna narkoba pada dasarnya tidak sadar dan tidak sengaja masuk dalam dunia gelap. Karena itu, mereka perlu disadarkan. Terutama para pelajar dan remaja belia. Pola pikir mereka belum matang dan kerap ikut-ikutan. Mereka adalah kelompok yang paling rentan terjerat narkoba.

Menurut dia, selain upaya preventif, pemberanta­san dan kerja sama antarpihak mutlak diperlukan dalam memberanta­s narkoba. Apalagi BNNK Sidoarjo terkendala sumber daya manusia. ’’Petugas penyidik sekaligus pemberanta­s narkoba kami di lapangan cuma empat,’’ katanya.

Karena keterbatas­an itu, lanjut Supriyanto, petugas pemberanta­san narkoba BNNK lebih banyak melakukan penyelidik­an di lapangan. Kemudian, segenap laporan tersebut ditindakla­njuti polisi dan BNN provinsi. (jos/c5/dio)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia