Moratorium ke Timteng Tak Efektif
MASALAH yang lebih khusus dalam penempatan TKI berada di Timur Tengah ( Timteng). Sejak 2015, pengiriman TKI untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga dihentikan sementara. Tetapi, moratorium itu malah menimbulkan masalah baru. Para TKI tetap berangkat ke 19 negara di Timteng meskipun dengan cara ilegal
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tidak mengelak bahwa moratorium itu berdampak negatif. Pengiriman TKI pada sektor penata laksana rumah tangga (PLRT) ke Timteng tersebut melabrak aturan. Alhasil, ketika tiba di Timteng, status mereka berubah menjadi TKI ilegal.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menuturkan, pihaknya sedang mencari tahu penyebab bocornya moratorium tersebut. Karena tidak bisa bekerja sendiri, BNP2TKI pun menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nusron beranggapan, kemunculan TKI ilegal di Timteng itu bermula dari penyelewengan. ”Kalau ada penyelewengan, kan ada potensi korupsi,” ungkap Nusron.
BNP2TKI juga bakal mencari tahu letak kesalahan yang memunculkan persoalan baru. ”Apakah salah sistemnya atau (salah) orangnya?” ucap Nusron. Sebab, sangat mungkin pelanggaran prosedur oleh TKI melibatkan oknum. Baik di dalam maupun di luar BNP2TKI. ”Kasarnya, ada yang disogok,” kata pria kelahiran Kudus itu.
Keputusan Menteri Tenaga Kerja 260/2015 tentang penghentian dan pelarangan penempatan TKI di kawasan Timur Tengah itu berlaku di 19 negara. Yakni, Arab Saudi, Aljazair, Bahrain, Iraq, Kuwait, Le- banon, Libya, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Palestina, Qatar, Sudan, Syria, Tunisia, Uni Emirat Arab, Yaman, dan Jordania.
Data di Migrant Care menunjukkan, jumlah TKI yang hendak ke Timur Tengah untuk menjadi pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 2.793 orang. Temuan itu hanya di Bandara SoekarnoHatta pada 2015–2016 atau setelah keputusan untuk menghentikan pengiriman PRT ke Timteng.
Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengungkapkan, dalam dua tahun ini moratorium penempatan TKI di Timteng malah tidak efektif dan menimbulkan masalah baru. Bahkan, memicu perdagangan manusia atau human trafficking. (syn/jun/c7/oki)