Muhammadiyah Serukan Resolusi Ambon
JAKARTA – Sidang Tanwir Muhammadiyah 2017 yang digelar tiga hari di kompleks Islamic Center Ambon, Maluku, berakhir kemarin (26/2). Pada sidang yang ditutup Wakil Presiden Jusuf Kalla itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan Resolusi Ambon yang berisi lima poin penting.
Butir pertama resolusi tersebut menyatakan bahwa kemerdekaan adalah rahmat Allah dan merupakan modal politik untuk mewujudkan cita-cita ideal menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, serta adil dan makmur. Kedaulatan dan keadilan sosial adalah asas, napas, serta tujuan yang menggerakkan bangsa Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan menciptakan perdamaian dunia. ”Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” bunyi resolusi itu.
Poin kedua menyebutkan bahwa kedaulatan berarti kemerdekaan, yaitu bebas dari belenggu perbuatan yang bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Misalnya penjajahan, penindasan, tirani, serta dominasi yang dilakukan individu, kelompok, dan bangsa lain. Kedaulatan adalah kemandirian menentukan nasib sendiri dalam sistem pemerintahan, hukum, politik, kebudayaan, dan kepribadian yang konstitusional.
Kedaulatan juga bermakna ketahanan, kemampuan mengelola dan mempertahankan negara, menjaga keutuhan wilayah daratan dan lautan, serta mengelola sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat. ”Mengembangkan potensi sumber daya insani tanpa diskriminasi dan membentuk karakter bangsa yang kuat berdasar nilai-nilai spiritual, moral agama, sosial, dan peradaban utama,” terangnya.
Resolusi ketiga menyebutkan bahwa keadilan sosial bermakna pemerataan kesejahteraan secara proporsional bagi seluruh rakyat. Namun dengan tetap memberikan penghargaan kepada yang berprestasi, kesempatan yang terbuka bagi yang mau bekerja, pemihakan kepada yang lemah, dan perlindungan bagi yang tidak berdaya. Keadilan sosial juga berarti keseimbangan serta tidak adanya ketimpangan yang menganga dan dominasi oleh mereka yang digdaya.
Selanjutnya, resolusi keempat menjelaskan, semua pihak menyadari bahwa saat ini kedaulatan bangsa sering dipertaruhkan berbagai kelompok kepentingan yang dengan tamak sengaja menggerus pranata hukum, menguras kekayaan alam, serta menggusur rakyat kecil.
”Jika tidak segera dilakukan langkah sigap, kesenjangan sosial berpotensi memecah belah persatuan bangsa dan melumpuhkan gerak langkah bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita dan mengejar ketertinggalan dengan bangsa-bangsa lain,” bunyi resolusi keempat.
Sementara itu, resolusi kelima menyatakan, pemerintah harus tegas dan percaya diri melaksanakan kebijakan ekonomi yang pro terhadap rakyat kecil, menegakkan hukum dengan seadiladilnya, serta mengelola sumber daya alam berdasar Pancasila dan UndangUndang Dasar 1945. Selain itu, menata sistem kepartaian yang lebih aspiratif terhadap masyarakat; mencegah dominasi kelompok tertentu yang dengan kekuatan politik, finansial, dan jaringan mendikte praktik penyelenggaraan negara. (lum/c9/fat)