Jawa Pos

Palang Pintu Kereta Urusan Ditjen KA-Kemenhub

-

MADIUN – Bukan rahasia umum jika hati pengendara selalu berdebar saat melewati lintasan kereta api (KA) tak berpalang pintu di Kabupaten Madiun. Apalagi, lintasan itu tak hanya berada di satu hingga dua titik, tapi menyebar di puluhan ruas jalan.

Keselamata­n jiwa pengendara sangat bergantung pada aba-aba tangan penjaga sukarela yang bersiaga di sejumlah lintasan. Secercah harapan untuk mengurai problem tahunan tersebut sempat tebersit. Yakni, ketika Dinas Perhubunga­n (Dishub) Kabupaten Madiun mewacanaka­n pemasangan palang pintu sebagai program kerja pada perencanaa­n struktur organisasi baru.

Sayang, gagasan itu dimentahka­n Kementeria­n Dalam Negeri (Kemendagri). ”Tidak boleh. Sebab, Ditjen KA (Direktorat Jenderal Perkeretaa­pian, Red) sudah ada sendiri sehingga bukan menjadi wewenang kami,” jelas Kadishub Kabupaten Madiun Kurnia Aminulloh.

Begitu usulannya terbentur lampu merah, dishub tak berani mengutak-atik urusan perkeretaa­pian terlalu jauh. Kemendagri telah menarik garis tegas dengan mencoret dan melarang wacana tersebut. ”Untuk mencarikan solusi terbaiknya, kami segera berkonsult­asi dengan balai teknis perkeretaa­pian di Jatim dan Ditjen KA di Jakarta,” tegasnya.

Kendati bukan menjadi kewenangan­nya lagi, pemkab tak lepas tangan begitu saja. Setidaknya early warning system (EWS) di enam lintasan tak berpalang pintu telah dipasang. Sebelum KA melintas, EWS secara otomatis berbunyi. ”Dengan begitu, pengguna jalan di sekitar bisa menghentik­an laju kendaraann­ya saat mendengar alarm ini berbunyi,” ujarnya.

Problem lainnya, terang Kurnia, adalah tingkat kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang makin bertambah seiring berlangsun­gnya pembanguna­n proyek double track KA Jombang–Madiun. Kepadatan itu juga terjadi di sejumlah ruas dengan lintasan KA yang tak berpalang pintu. Akibatnya, tingkat bahaya yang ditimbulka­n bakal berlipat dari kondisi normal.

”Mereka (Ditjen KA, Red) berani membangun, ya seharusnya berani menyiapkan palang pintunya. Sudah menjadi konsekuens­inya,” katanya.

Kurnia berpendapa­t, di lintasan KA, seharusnya juga dibangun underpass dan flyover. Terutama di ketiga lintasan KA yang melewati ruas jalan nasional. Tepatnya, lintasan Kaliguntin­g, Kecamatan Mejayan; lintasan Lemahbang, Kecamatan Saradan; dan lintasan Awar-Awar di perbatasan Kabupaten Madiun dan Nganjuk. (bel/fin/c24/diq)

 ?? BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN ?? MANUAL: Lintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Kaliguntin­g dijaga warga sekitar dengan sukarela.
BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN MANUAL: Lintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Kaliguntin­g dijaga warga sekitar dengan sukarela.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia