Foto dan Piagam Berjejer di Ruang Tamu
Ervan Teladan, Anggota Dewan yang Tersandung Narkoba Narkoba bisa menghancurkan hidup seseorang dalam waktu singkat. Pepatah klise itu menimpa Ervan Teladan, anggota DPRD Depok. Dalam hitungan bulan, hidupnya benar-benar berubah dari hero to zero.
CUACA pada Minggu (26/2) begitu cerah. Dengan mengendarai tiga mobil, aparat satresnarkoba beriringan menuju ke rumah Ervan di Jalan H Sulaiman, RT 03, RW 05, Kelurahan Bedahan, Sawangan, Depok. Dalam penggeledahan tersebut, Ervan beserta tim kuasa hukumnya turut didatangkan sebagai petunjuk dan saksi.
Suasana depan rumah gedong itu sepi. Posisi rumah berpagar cokelat tersebut persis di pinggir jalan. Namun, tidak banyak warga yang berkeliaran di sekitarnya.
Memasuki rumah dua lantai itu, Jawa Pos langsung disambut stiker yang melekat di pintu masuk. Stiker tersebut bertulisan ’’Ingat..!! 9 April 2014 Coblos No 2 Caleg DPRD Kota Depok’’.
Di bawah tulisan itu terpampang foto dan nama Ervan Teladan sekaligus logo Partai Golkar. Ya, partai dengan lambang pohon beringin tersebut diketahui menjadi kendaraan politik Ervan saat mencalonkan sebagai wakil rakyat. Ervan masuk daerah pemilihan (dapil) III yang mencakup wilayah Sawangan, Bojong Sari, dan Cipayung.
Memasuki ruang tamu, foto Ervan kala menjabat anggota komisi B DPRD Kota Depok periode 2009–2014 dipajang. Dia bersama sepuluh anggota lain berjejer membentuk dua baris sambil melemparkan senyum. Koleksi kenangkenangan saat kunjungan ke DPRD Kota Batu, Jawa Timur, dan DPRD Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, pun terpajang.
Foto kunjungan kerja ke DI Jogjakarta pada 13 Juni 2013 juga tersimpan rapi. Selain itu, piagam penghargaan menghiasi sudut ruangan. Salah satunya, piagam ucapan terima kasih dari Wali Kota Depok terdahulu, Nur Mahmudi Isma’il, atas pengabdiannya menjadi anggota dewan.
Ketika memasuki rumah, Ervan lebih dulu menemui orang tuanya seraya meminta maaf. Orang tuanya baru menempati rumah tersebut ketika Ervan melarikan diri dari kejaran polisi. Pria bekepala plontos yang kala itu memakai kemeja pink kotak-kotak dan celana pendek lalu menyalami tangan keduanya.
’’Bukannya kami nggak bisa ngedidik anak, Pak. Dia sudah dididik dengan benar,’’ ungkap bapak Ervan yang sakit stroke dengan terbata-bata.
’’Ervan, elu udah jadi anggota dewan kok malah kayak gini sih,’’ kata ibu Ervan yang tak kuasa melanjutkan kata-katanya seraya mengelap air mata dan menutup wajah dengan kerudung. ’’Sudah, Mak, sudah, Ervan minta maaf,’’ ucapnya sambil menundukkan kepala.
Meski megah, rumah Ervan tidak terawat. Lantai di rumah bercat kuning emas itu dipenuhi debu. Kaus kaki putih dengan cepat berubah warna menjadi abu-abu kehitaman. Rumah tersebut memang tidak terurus dengan baik. Terlebih, ketika Ervan dililit masalah rumah tangga.
Tepatnya, dua tahun silam. Saat itu keharmonisan rumah tangga Ervan hancur. Istri dan anaknya tidak lagi menempati istana tersebut. Hal itulah yang membuat wakil rakyat tersebut depresi dan menggunakan narkotika sebagai pelarian untuk menenangkan diri.
Satu per satu isi rumah mulai dibongkar pihak kepolisian. Mulai lemari di bawah tangga hingga meja makan tepat di sampingnya. Lemari itu berisi tumpukan koran bekas. Di dalamnya, petugas menemukan tiga plastik bekas sabu- sabu (SS).
Petugas lalu bergerak ke parkiran mobil di ujung ruangan. Di mobil hitam pelat merah, petugas menemukan pipet pengisap SS di dalam kotak kartu nama. Temuan pipet itu membuat Ervan resah. Namun, bukan karena takut ketahuan menyimpan barang haram lain. Tetapi, dia hendak mencari alat pancing di bagasi belakang. ’’Ah, sudah-sudah, malah mikirin alat pancing lagi,’’ ucap salah seorang anggota, lalu tersenyum jengkel.
Setelah menemukan dua barang bukti tersebut, petugas bergerak ke kamar Ervan di lantai dua. Pencarian alat bukti di kamar itu menjadi yang paling penting. Sebab, anggota mencari sisa sabusabu yang digunakan Ervan. Setelah memasuki kamar, Ervan lalu menunjukkan pintu kamar mandi di dalamnya. WC tersebut berada di pojok kanan kamar. Kemudian, pintu dibuka.
Bagian atas kamar mandi itu bolong. Di situlah sisa SS dibuang. Tempat tersebut juga menjadi persembunyian Ervan kala petugas menggerebek rumah itu pada 4 Februari. Bahkan, Ervan sampai tertiduran saat mengumpet di sana.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah petugas menangkap Siti Ummu Kalsum, penyuplai SS kepada Ervan. Namun, kala itu petugas tidak menemukan Ervan dan mengira dia melarikan diri lewat pintu belakang.
Dengan menggunakan bangku dan tangga, petugas bersama Ervan dan tim kuasa hukum memasuki ’’goa’’ berukuran sempit tersebut. Untung, satu paket SS senilai Rp 500 ribu yang dibeli Ervan dari Ummu ditemukan. SS itu ditemukan sendiri oleh Ervan.(*/ c22/ano)