Keluhkan Peralihan Pengawasan Buruh
SURABAYA – Sebanyak 2.000 buruh dari 31 federasi mengikuti apel dalam rangka Hari Pekerja Nasional di balai kota kemarin (26/2). Dalam kesempatan itu, para buruh menyampaikan sejumlah keluhan yang mewarnai kehidupan mereka selama ini.
Koordinator acara Dendy Prayitno mengatakan, keluhan yang dimaksudkan adalah peralihan kewenangan pengawasan tenaga kerja dari pemkot ke pemprov sejak 1 Januari 2017. Saat ini masih ada 150 kasus yang belum diselesaikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya. ”Karena kewenangan beralih, kasus yang belum ditangani pemkot ikut beralih ke provinsi,” terang pria asal Jambangan tersebut.
Sebagian besar kasus itu mengenai upah minimum kota. Di tangan provinsi, kasus-kasus tersebut hingga kini juga belum ditangani. ”Sejak Januari lalu tidak ada yang mengawasi,” keluh ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Surabaya tersebut.
Dia kemudian berinisiatif membentuk tim pengawas. Anggotanya berasal dari Disnaker Surabaya, kepolisian, dan BPJS. Bila ada temuan di lapangan, tim pengawas bisa melapor. ”Tapi, tadi Bu Risma (Wali Kota Tri Rismaharini, Red) masih mempertanyakan apa bisa dibentuk tim ini,” ucap pria kelahiran 8 Agustus 1959 tersebut.
Dalam pidatonya, Wali Kota Tri Rismaharini menerangkan, permasalahan buruh tidak hanya menyangkut UMK. Tetapi, juga kesehatan dan tempat tinggal. ”Pemkot bakal membantu masyarakat untuk mengikuti program BPJS dan menyediakan rumah susun,” jelas perempuan asal Kediri tersebut.
Mantan kepala badan perencanaan pembangunan kota (bappeko) itu mengingatkan para buruh agar tidak mudah terprovokasi dan membuat aksi anarkistis. Sebab, dia sering melihat keterlibatan pihak asing yang ingin mengacaukan situasi.
Setelah apel selesai, peserta tidak kunjung membubarkan diri. Sebab, ada ratusan sembako dan door prize yang dibagikan. Mulai setrika, kipas angin, hingga sepeda motor. (sal/c7/git)