Jawa Pos

Merengek karena Merpati

-

SEBANYAK 20 petugas dari polsek, koramil, dan Satpol PP Sawahan menertibka­n pagupon di sekitar area makam Kembang Kuning sisi selatan pada Sabtu (25/2). Enam pagupon di area tersebut meresahkan warga.

Selain banyak kotoran burung, bahkan sampai mengotori nisan, permainan burung dara balap kerap berlangsun­g hingga malam. ’’Diduga, selama ini, mereka berjudi di situ,” ujar Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto.

Beberapa orang yang diduga sebagai pejudi lari tunggang langgang saat mengetahui kedatangan petugas. Sementara itu, pemilik pagupon hanya bisa pasrah melihat enam kandang burung tersebut dibongkar petugas. Selanjutny­a, lima pagupon dibakar. ’’Kami berikan tindakan tegas agar tak digunakan lagi,” lanjut pria asal Madiun itu.

Dalam penertiban tersebut, petugas mengamanka­n empat orang yang diduga berjudi balap burung. Yakni, Hery Fristanto, Priyo Susanto, Erik Sumariawan, dan Yanuar Irawan. ’’Keempatnya dijerat tindak pidana ringan,” terang Yulianto. Rencananya, mereka menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (2/3).

Polisi menyita 34 burung dara dan satu kentongan sebagai barang bukti. Namun, mereka tidak menemukan uang tombokan untuk perjudian. ’’Saat kami gerebek, banyak pejudi yang lari, termasuk yang bawa uang,” ungkap Yulianto.

Nah, para pejudi itu rupanya begitu menyayangi burung dara balap yang dimiliki. Saat burung-burung tersebut dibawa ke Mapolsek Sawahan, empat pemilik sempat merengek. ’’Pak, burung dara saya jangan disita,” kata Yulianto, menirukan ucapan pemilik burung.

Ternyata, mereka khawatir burung-burung itu tidak terawat dan sakit-sakitan. Apalagi, pagupon sudah dihilangka­n. Para pemilik takut burung lepas dan tidak kembali ke rumahnya. Hmmm… Tenang saja. Bukankah merpati tidak akan ingkar janji? (aji/c18/fal)

 ?? ILUSTRASI: DAVID/JAWA POS ??
ILUSTRASI: DAVID/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia