Kota Delta Kekurangan Ribuan Guru
Dampak Moratorium Perekrutan CPNS
SIDOARJO – Pemkab Sidoarjo kekurangan lebih dari 2.000 pegawai negeri sipil (PNS). Penyebabnya adalah perpanjangan moratorium penerimaan pegawai yang diberlakukan pemerintah pusat. Jumlah itu diperkirakan terus bertambah lantaran pemerintah memperpanjang moratorium.
Berdasar data yang dihimpun di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, total PNS di Sidoarjo saat ini mencapai 14 ribu orang. Tersebar di 45 organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kecamatan dan kelurahan. Meski jumlah pegawai itu sudah tergolong sangat besar, BKD mengaku masih membutuhkan tambahan 2.000 PNS. Yang utama guru.
Kepala BKD Sidoarjo Sri Witarsih menyatakan, kekurangan tenaga pendidik di Kota Delta sangat besar. ”Kekurangan 2.000-an guru,” ucapnya kemarin. Menyusul tenaga kesehatan atau medis. Baik dokter maupun perawat. Kekurangannya seki- tar 100 tenaga medis. Peringkat ketiga adalah tenaga teknis di seluruh OPD. Yakni, orang yang bekerja sebagai tenaga operasional teknologi informasi (TI) dan administrasi di dinas.
Belum lagi, tambah dia, banyak PNS Sidoarjo yang sudah memasuki masa pensiun pada 2017. ”Kondisi PNS di Sidoarjo sudah minus growth,” ujarnya.
Menurut Sri, kondisi minimnya PNS tersebut sebenarnya sudah disampaikannya dalam rapat koordinasi di Pemprov Jatim. Sayang, pemprov belum bisa memberikan solusi. Pemprov pun masih menegakkan kebijakan moratorium perekrutan CPNS dari pemerintah pusat. Apalagi, kebijakan yang sudah berjalan dua tahun itu ternyata diperpanjang hingga tahun ini.
Meski begitu, BKD sudah melakukan antisipasi. Untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik, jelas Sri, pihaknya sudah merekrut guru tidak tetap (GTT). Dengan adanya GTT, sekolah yang kekurangan guru bisa ditutupi. Dengan demikian, proses belajar me- ngajar tidak terganggu.
Sementara itu, kekurangan PNS di bidang teknik bisa diatasi dengan peningkatan kompetensi pegawai. Kompetensi PNS yang duduk dalam jabatan penunjang seperti tenaga kebersihan, petugas keamanan, dan petugas pasar ditingkatkan. Caranya, diberi keterampilan melalui unit training competency (UTC). ”Di UTC mereka kami gembleng agar kemampuannya bertambah,” jelas perempuan 50 tahun itu.
Pegawai yang lulus dari ujian UTC akan ditempatkan untuk mengisi kekosongan pegawai. Dia mengungkapkan, lulusan itu bisanya ditempatkan sebagai tenaga administrasi dan TI. ” Mereka langsung bisa kerja karena sudah kami latih,” terangnya.
Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKD Happy Setyaningtyas menyampaikan, solusi lain yang ditempuh adalah mengoptimalkan penggunaan TI. Setiap OPD diharapkan su dah memaksimalkan peng gunaan teknologi. Mi salnya dalam urusan administrasi. ”Surat-menyurat bisa diganti secara elektronik,” jelasnya.
Menurut Happy, dengan TI, penggunaan tenaga administrasi atau karyawan bisa dikurangi. Setiap OPD dapat membuat aplikasi untuk mempermudah pelayanan sesuai dengan kebutuhan. (aph/c10/pri)