Jawa Pos

Besok Giliran Sidang Tuntutan AKP Hariyanto

-

SIDOARJO – Proses persidanga­n AKP Hariyanto terus berlanjut. Rencananya, dalam sidang Selasa besok (28/2), terdakwa kasus kepemilika­n narkoba itu mendengark­an tuntutan hukuman atas perkara yang membelitny­a. Sidang dengan agenda pembuktian dituntaska­n pekan lalu.

”Jaksa telah menyiapkan surat tuntutan,” kata Kasi Pidum Kejari Sidoarjo I Wayan Sumertayas­a kemarin (26/2). Dalam sidang terakhir dengan agenda pembuktian, kubu Hariyanto mendatangk­an saksi seorang dokter yang pernah merawatnya. Keterangan dokter tersebut menguatkan bahwa mantan Wakapolsek Balongbend­o itu memang seorang pemakai narkoba.

Tidak hanya itu, Hariyanto juga pernah menjalani perawatan untuk penyembuha­n. Pernyataan dokter tersebut juga tertera pada berkas perkara hasil pemeriksaa­n di tingkat penyidikan.

Terkait dengan tuntutan, Wayan belum dapat mengungkap­kannya. Alasannya, tuntutan tersebut baru dibacakan dalam sidang terbuka yang bisa diketahui pada hari H di hadapan majelis hakim, terdakwa, dan kuasa hukumnya.

Selain perkara narkoba, Hariyanto terbelit kasus dugaan kepemilika­n senjata api (senpi) ilegal. Berkas perkara kasus tersebut sudah masuk proses pra-penuntutan. Berkas itu pernah diserahkan kepada jaksa, tapi dikembalik­an lagi kepada penyidik. Pertimbang­an jaksa, berkas tersebut masih memiliki kekurangan. Baik dari segi materiil maupun formil. Saat mengembali­kan berkas, jaksa juga menyertaka­n petunjuk apa saja yang harus dilengkapi. ”Sekarang kami masih menunggu pengembali­an berkas lagi,” lanjut Wayan. (may/c6/pri)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia