Ratusan Guru Gagal PLPG
Tidak Berhak Dapat Tunjangan
GRESIK – Pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) 2016 masih menjadi ganjalan berat bagi para guru di Kabupaten Gresik. Dari 385 guru yang mengikuti PLPG, hanya 168 yang lulus. Sebagian besar, 217 guru, justru gagal.
PLPG diselenggarakan Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Prosesnya berlangsung pada November–Desember 2016.
Di Jawa Timur, Kemendikbud menunjuk empat perguruan tinggi untuk penilaian PLPG wilayah Kabupaten Gresik. Yaitu, Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas PGRI Adi Buana (Unipa) Surabaya, Universitas Negeri Malang (UM), dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Para guru mengikuti PLPG di empat kampus tersebut sesuai dengan jurusan.
Hasilnya sudah diumumkan. Ratusan guru asal Gresik belum berhak memperoleh sertifikat profesi guru diri. ’’ Sertifikat sudah keluar dan diambil besok (hari ini, Red),’’ kata Koordinator Pelaksana PLPG Soni Catur Dianto kemarin (26/2).
Mengapa sebagian besar tidak lulus? Kasi Pendidik Tenaga Kependidikan (Tendik) Dispendik Gresik Menthik menyatakan sudah memprediksi kegagalan tersebut. Penyebabnya satu. Yaitu, adanya peningkatan standar nilai untuk passing grade kelulusan dari pemerintah pusat. Nilai ujian tulis nasional (UTN) dipatok minimal 80. Padahal, sebelumnya hanya 42. ’’ Besar kemungkinan karena faktor passing grade,’’ katanya.
Selain UTN, penilaian lain dalam PLG adalah ujian tulis langsung (UTL). Materinya lebih banyak menyangkut aspek pedagogik dan kemampuan profesional guru. Kemampuan pedagogik berhubungan dengan kreativitas guru dalam menyampaikan materi pelajaran ke peserta didik. Adapun kompetensi profesional menyangkut latar belakang keilmuan atau mata pelajaran (mapel) yang diampu guru.
PLPG sangat penting bagi guru. Sebab, hanya guru yang lulus yang berhak mengantongi sertifikat profesi. Sertifikat tersebut menjadi syarat mutlak untuk menerima tunjangan profesi guru (TPG). ’’ Yang bisa mengajukan TPG adalah guru yang memiliki sertifikat profesi,’’ papar Menthik. Guru yang gagal masih punya kesempatan mengikuti lagi PLPG.
Kabid Tenaga Kependidikan Dispendik Gresik M. Mukhid menyampaikan, peningkatan standar nilai PLPG sangat positif untuk meningkatkan profesionalisme guru. Kenaikan passing grade sertifikasi tidak untuk menghambat karir guru, tetapi lebih sebagai motivasi. ’’ Diharapkan pendidik semakin termotivasi dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitas,’’ tutur Mukhid.
Kini jumlah guru di Gresik yang mengantongi sertifikat pendidik mencapai 5.985 orang. Perinciannya, 3.838 guru PNS serta 2.147 guru non-PNS. Mereka setiap tahun menerima tunjangan profesi guru per triwulan. Dalam setahun, guru pemegang sertifikat profesi menerima empat kali pencairan uang TPG. ’’ Sehingga wajar kalau Kemendikbud menaikkan kualifikasi dengan meningkatkan standar nilai kompetensi,’’ tegas Mukhid. (mar/c15/roz)