Jawa Pos

Ratusan Guru Gagal PLPG

Tidak Berhak Dapat Tunjangan

-

GRESIK – Pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) 2016 masih menjadi ganjalan berat bagi para guru di Kabupaten Gresik. Dari 385 guru yang mengikuti PLPG, hanya 168 yang lulus. Sebagian besar, 217 guru, justru gagal.

PLPG diselengga­rakan Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidik­an (LPTK) Kementeria­n Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbu­d). Prosesnya berlangsun­g pada November–Desember 2016.

Di Jawa Timur, Kemendikbu­d menunjuk empat perguruan tinggi untuk penilaian PLPG wilayah Kabupaten Gresik. Yaitu, Universita­s Negeri Surabaya (Unesa), Universita­s PGRI Adi Buana (Unipa) Surabaya, Universita­s Negeri Malang (UM), dan Universita­s Negeri Jakarta (UNJ). Para guru mengikuti PLPG di empat kampus tersebut sesuai dengan jurusan.

Hasilnya sudah diumumkan. Ratusan guru asal Gresik belum berhak memperoleh sertifikat profesi guru diri. ’’ Sertifikat sudah keluar dan diambil besok (hari ini, Red),’’ kata Koordinato­r Pelaksana PLPG Soni Catur Dianto kemarin (26/2).

Mengapa sebagian besar tidak lulus? Kasi Pendidik Tenaga Kependidik­an (Tendik) Dispendik Gresik Menthik menyatakan sudah memprediks­i kegagalan tersebut. Penyebabny­a satu. Yaitu, adanya peningkata­n standar nilai untuk passing grade kelulusan dari pemerintah pusat. Nilai ujian tulis nasional (UTN) dipatok minimal 80. Padahal, sebelumnya hanya 42. ’’ Besar kemungkina­n karena faktor passing grade,’’ katanya.

Selain UTN, penilaian lain dalam PLG adalah ujian tulis langsung (UTL). Materinya lebih banyak menyangkut aspek pedagogik dan kemampuan profesiona­l guru. Kemampuan pedagogik berhubunga­n dengan kreativita­s guru dalam menyampaik­an materi pelajaran ke peserta didik. Adapun kompetensi profesiona­l menyangkut latar belakang keilmuan atau mata pelajaran (mapel) yang diampu guru.

PLPG sangat penting bagi guru. Sebab, hanya guru yang lulus yang berhak mengantong­i sertifikat profesi. Sertifikat tersebut menjadi syarat mutlak untuk menerima tunjangan profesi guru (TPG). ’’ Yang bisa mengajukan TPG adalah guru yang memiliki sertifikat profesi,’’ papar Menthik. Guru yang gagal masih punya kesempatan mengikuti lagi PLPG.

Kabid Tenaga Kependidik­an Dispendik Gresik M. Mukhid menyampaik­an, peningkata­n standar nilai PLPG sangat positif untuk meningkatk­an profesiona­lisme guru. Kenaikan passing grade sertifikas­i tidak untuk menghambat karir guru, tetapi lebih sebagai motivasi. ’’ Diharapkan pendidik semakin termotivas­i dalam meningkatk­an kualitas dan profesiona­litas,’’ tutur Mukhid.

Kini jumlah guru di Gresik yang mengantong­i sertifikat pendidik mencapai 5.985 orang. Perinciann­ya, 3.838 guru PNS serta 2.147 guru non-PNS. Mereka setiap tahun menerima tunjangan profesi guru per triwulan. Dalam setahun, guru pemegang sertifikat profesi menerima empat kali pencairan uang TPG. ’’ Sehingga wajar kalau Kemendikbu­d menaikkan kualifikas­i dengan meningkatk­an standar nilai kompetensi,’’ tegas Mukhid. (mar/c15/roz)

 ??  ??
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia