BUMN Siap Beli Saham Freeport
Inalum dan Antam Bisa Gandeng Swasta
JAKARTA – Meski Freeport-McMoran masih menolak divestasi 51 persen saham di PT Freeport Indonesia, pemerintah telah memerintah BUMN bersiap mengambil alih mayoritas share (saham). Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa BUMN bisa memegang kendali dengan beberapa opsi.
’’Bisa saja dengan Inalum atau Antam. Atau, mereka juga bergabung dengan private sector (swasta, Red),’’ ujarnya setelah workshop Pengelolaan Sampah di Pantai dan Laut kemarin (27/2).
Namun, wacana itu juga belum sampai pada tahap final. Dia menegaskan bahwa pemerintah masih ingin berdiskusi secara baik-baik dengan raksasa tambang asal Arizona, AS, tersebut. Sebab, prioritas pemerintah saat ini ada lah menjaga kekuatan ekonomi. Di sisi lain, kepentingan na sional harus tetap diper tahankan. ’’ Tentu kami mencari win-win solution tanpa mengorbankan kepentingan nasional atau bisnis. Biar nanti kami bicara baik-baik dengan Freeport,’’ ungkapnya.
Direktur Utama Inalum Winardi Sunoto siap menyerap dan mengambil alih tambang Freeport. Menurut dia, Inalum berpengalaman dari sisi operasional pertambangan sampai pengolahan komoditas tambang. ’’Dari sisi operasional, kami punya pengalaman. Kalau SDM, di tempat mana saja siap,’’ katanya.
Namun, dia lebih siap lagi jika rencana BUMN membentuk holding perusahaan tambang sudah rampung. Pemerintah memang sedang menggabungkan PT Inalum, PT Timah, PT Bukit Asam, dengan PT Aneka Tambang dalam satu grup usaha.
Sementara itu, Dewan Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan kemarin menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan untuk membahas persoalan arbitrase dengan PT FI. Dia menjelaskan bahwa banyak permasalahan yang telah ditimbulkan PT FI.
Dia menilai perusahaan tambang itu melakukan banyak pelanggaran terkait dengan isu lingkungan. Otto cukup prihatin dengan yang terjadi terhadap tanah maupun masyarakat Papua. Karena itu, pihaknya berencana melakukan upaya hukum mengenai pelanggaranpelanggaran PT FI. ’’ Terus terang sangat memprihatinkan buat rakyat Papua. Kami akan melakukan suatu legal action agar semua persoalan lingkungan hidup bisa diselesaikan baik secara perdata, terutama mungkin secara pidana,’’ tegasnya.
Peradi juga menyatakan kesia pan nya untuk mengawal proses hukum jika PT FI membawa ke kisruhan tersebut ke arbitrase. ’’ Bahkan, tadi Pak Jo nan mengatakan, bila perlu, di samping ar bitrase, beliau akan libatkan kita,’’ ungkapnya. ( bil/ dee/ c14/ sof)