Tolak Perpanjangan Penyelidikan Park
SEOUL – Harapan tim jaksa khusus untuk menanyai langsung Presiden Korea Selatan (Korsel) Park Geun-hye pupus sudah. Kemarin (28/2) permintaan mereka untuk memperpanjang masa penyelidikan selama 30 hari ke depan ditolak. Hari ini tim yang dibentuk untuk menyelidiki skandal presiden perempuan pertama Korsel itu harus menyerahkan kesimpulan atas investigasi yang mereka lakukan selama ini.
”Kantor kejaksaan khusus menyesal bahwa kami tidak bisa menanyai presiden secara langsung,” ujar Lee Kyu-chul, juru bicara kantor kejaksaan khusus. Mereka ingin menanyai Park sebagai tersangka. Dia dituding telah menyalahgunakan kekuasaan. Sebab, Choi Soon-sil, sahabat Park, yang bukan siapa-siapa bisa memiliki akses terhadap hal rahasia di pemerintahan. Choi juga meminta perusahaan-perusahaan besar untuk menyumbang di dua lembaga yang dikelolanya. Mereka yang menyumbang mendapatkan ”bantuan khusus” dari pemerintah untuk beberapa urusan.
Pihak kejaksaan khusus sudah berkali-kali meminta ijin menanyai Park, tetapi selalu ditolak. Akses untuk melakukan penyelidikan ke Blue House juga tak pernah diberikan. Perdana Menteri (PM) Korsel Hwang Kyo-ahn yang kini menggantikan Park sebagai presiden sementara meminta mereka melaksanakan tugas sesuai dengan jadwal.
”Setelah berpikir keras dan lama, presiden sementara memutuskan bahwa yang terbaik adalah menjaga stabilitas negara dengan tidak memperpanjang proses penyelidikan serta menyerahkan kasus ini kepada kejaksaan negara,” ujar juru bicara kantor PM Hong Kwon-heui. Gara-gara penolakan perpanjangan penyelidikan tersebut, partai-partai oposisi kini tengah membahas untuk memakzulkan Hwang.
Pihak kantor kejaksaan khusus bisa mengajukan hingga 15 dakwaan. Termasuk kepada petinggi Samsung Group Lee Jae-yong dan beberapa pejabat di perusahaan itu. Kesimpulan temuantemuan mereka bisa dipaparkan paling lambat Jumat (3/3). Namun, Hwang meminta, jika dimungkinkan, kesimpulan tersebut sudah ada hari ini.
Sementara itu, kemarin Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar dengar pendapat terakhir pemakzulan Park. Presiden yang masih melajang di usia 65 tahun tersebut tak pernah sekali pun hadir saat proses dengar pendapat. Dalam pernyataan yang dibacakan pengacaranya kemarin, Park kembali menegaskan bahwa dia tidak bersalah.
Di luar pengadilan, ratusan pendukung Park memenuhi halaman. Mayoritas adalah golongan tua yang menolak Park dimakzulkan. Loyalis Park itu mengancam delapan hakim MK jika keputusan mereka nanti merugikan presiden ke-11 Korsel itu. (AFP/Reuters/sha/c21/any)