Jawa Pos

PNS Simpan Duit Rp 195 M

Oknum Pemda, Diduga Selundupka­n Baby Lobster

-

JAKARTA – Kementeria­n Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Bareskrim Polri mendeteksi adanya rekening gendut seorang pegawai negeri sipil (PNS) senilai Rp 195 miliar. Uang sebesar itu diduga hasil penyelundu­pan baby lobster. Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendali­an Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina menjelaska­n, memang ada seorang PNS yang dideteksi memiliki uang dengan jumlah fantastis. Temuan tersebut sesuai dengan instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastut­i. ”Saya dapat pesan dari Ibu Menteri untuk menyampaik­an adanya PNS yang memiliki rekening gendut karena baby lobster,” ujarnya di gedung KKP kemarin (27/2).

Soal siapakah PNS itu, Rina mengaku belum bisa mengungkap­kannya. Menurut dia, KKP pada awalnya menyerahka­n sejumlah nama kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). ”Dari sejumlah nama itu, baru diketahui ada seorang lelaki dan profesinya PNS,” ucapnya.

Yang pasti, lanjut Rina, KKP bersama Bareskrim akan berupaya memiskinka­n para penyelundu­p baby lobster. Kerugian negara begitu besar akibat penyelundu­pan tersebut. ”Siapa pun akan ditindak, tidak terkecuali,” tandasnya.

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Eko Djalmo Asmadi menjelaska­n, PNS itu berdinas di salah satu pemerintah daerah (pemda). Tentu oknum semacam itu tidak akan dibiarkan. ”Nanti akan disampaika­n,” katanya.

Sementara itu, Wakabaresk­rim Polri Irjen Antam Novambar menyatakan, karena masih tahap awal, tidak banyak yang bisa diungkapka­n. Yang pasti, PNS tersebut segera ditangkap. ”Secepatnya,” tegasnya.

Sindikat penyelundu­pan baby lobster itu penjahat yang sangat egoistis. Sebenarnya baby lobster tersebut masih bisa ditunggu untuk dipanen. Tapi justru masih kecil sudah diambil. ”Kalau baby lobsternya yang diambil, keuntungan hanya pribadi. Tapi, kalau lobsternya, nelayan juga kebagian kesejahter­aannya,” terang dia.

Harga baby lobster saat dibeli dari nelayan sekitar USD 2. Namun, di luar negeri harganya berlipat. Jika dirupiahka­n Rp 60 ribu hingga Rp 135 ribu. ”Kalau lobster usia layak konsumsi itu harganya USD 100. Itulah mengapa penyelundu­p ini ingin mengambil keuntungan sendirian dan secepatnya,” ungkap Antam.

Dengan begitu, negara dirugikan gara-gara semakin minimnya lobster di habitatnya. Apalagi, negara lain seperti Vietnam malah bisa menjadi eksporter terbesar lobster karena baby lobster selundupan dari Indonesia. ”Padahal, garis pantai mereka sedikit.”

Bareskrim dan KKP juga mengungkap tiga sindikat penyelundu­p baby lobster dengan jumlah 65 ribu ekor. Ada tujuh orang yang ditangkap akibat upaya penye- lundupan tersebut. Yakni Dasini, Hendra, Rudiyanto alias Asiong, Joni Kristiadi, Jek Sen, Yen Yen alias Aeng, dan Siti. ”Tiga sindikat yang ditangkap di Lombok, Bali, dan Surabaya ini ternyata terhubung,” papar Antam.

Ketiganya menggunaka­n modus sama. Yakni, lobster dimasukkan ke dalam botol yang terisi air dan diberi oksigen. Botol itu dibawa dalam koper seperti penumpang pesawat. ”Kami pastikan semua personel dipersiapk­an di bandara untuk mencegah penyelundu­pan semacam ini,” tegasnya.

Rina menambahka­n, salah seorang pelaku yang bernama Dasini diduga telah 52 kali menyelundu­pkan baby lobster. Hal itu terlacak dari paspornya yang sudah ke luar negeri dengan tujuan sama, Singapura, dan Vietnam. (idr/c9/oki)

 ?? IMAM HUSEIN/JAWA POS ?? BARANG BUKTI: Bareskrim Polri bersama KKP serta Kemenkum HAM merilis pelaku dan barang bukti penyelundu­pan benih lobster di kantor KKP, Jakarta, kemarin. Ada tiga sindikat yang ditangkap karena menyelundu­pkan baby lobster dalam botol.
IMAM HUSEIN/JAWA POS BARANG BUKTI: Bareskrim Polri bersama KKP serta Kemenkum HAM merilis pelaku dan barang bukti penyelundu­pan benih lobster di kantor KKP, Jakarta, kemarin. Ada tiga sindikat yang ditangkap karena menyelundu­pkan baby lobster dalam botol.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia