Jawa Pos

Lembar Merah Ditarget Selesai Maret

-

SURABAYA – Mendekati akhir tenggat waktu, masih ada calon jamaah haji (CJH) yang belum mengumpulk­an berkas lembar merah (lembar setoran awal). Dari 35.050 kuota CJH Jawa Timur tahun ini, sekitar tujuh ribu orang belum menyetorka­n berkas tersebut.

Kanwil Kementeria­n Agama (Kemenag) Jatim telah menetapkan batas akhir pengumpula­n lembar merah pada Maret. Selanjutny­a, berkas yang telah terkumpul disetorkan ke kantor pusat. Kepala Bidang Penyelengg­araan Haji dan Umrah Achmad Faridul Ilmi mengimbau kepada CJH untuk segera menyetorka­n lembar merah tersebut. Sebab, berkas itu akan digunakan untuk pengurusan visa. ’’Kalau segera terkumpul, visa bisa segera diurus,’’ ujarnya kemarin (27/2).

Selain pengurusan paspor, visa harus segera diselesaik­an. Pasalnya, dua hal itu bisa membatalka­n keberangka­tan haji apabila tidak dipenuhi. Farid terus berkoordin­asi dengan 38 Kemenag kabupaten/kota untuk segera mengimbau CJH terkait dengan kelengkapa­n berkas. Untuk tes kesehatan, menurut Farid, kewenangan dilimpahka­n langsung ke Kemenag kabupaten/ kota. Namun, jamaah harus mulai mempersiap­kan kesehatan masing-masing. Sementara itu, untuk persiapan teknis lain, Farid masih menunggu keputusan dari pusat. Hingga kemarin, regulasi tentang pelaksanaa­n haji belum turun. Meski begitu, Farid memperkira­kan tidak ada perubahan signifikan dari tahun sebelumnya.

Selain itu, Kanwil Kemenag Jatim mulai berkoordin­asi dengan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Asrama Haji Embarkasi Surabaya. Lokasi transit para jamaah itu juga mulai melakukan persiapan. Terutama persiapan terkait dengan operasiona­l agar masa karantina bisa memenuhi kebutuhan para jamaah. (kik/ant/c5/oni)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia