Lembar Merah Ditarget Selesai Maret
SURABAYA – Mendekati akhir tenggat waktu, masih ada calon jamaah haji (CJH) yang belum mengumpulkan berkas lembar merah (lembar setoran awal). Dari 35.050 kuota CJH Jawa Timur tahun ini, sekitar tujuh ribu orang belum menyetorkan berkas tersebut.
Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jatim telah menetapkan batas akhir pengumpulan lembar merah pada Maret. Selanjutnya, berkas yang telah terkumpul disetorkan ke kantor pusat. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Achmad Faridul Ilmi mengimbau kepada CJH untuk segera menyetorkan lembar merah tersebut. Sebab, berkas itu akan digunakan untuk pengurusan visa. ’’Kalau segera terkumpul, visa bisa segera diurus,’’ ujarnya kemarin (27/2).
Selain pengurusan paspor, visa harus segera diselesaikan. Pasalnya, dua hal itu bisa membatalkan keberangkatan haji apabila tidak dipenuhi. Farid terus berkoordinasi dengan 38 Kemenag kabupaten/kota untuk segera mengimbau CJH terkait dengan kelengkapan berkas. Untuk tes kesehatan, menurut Farid, kewenangan dilimpahkan langsung ke Kemenag kabupaten/ kota. Namun, jamaah harus mulai mempersiapkan kesehatan masing-masing. Sementara itu, untuk persiapan teknis lain, Farid masih menunggu keputusan dari pusat. Hingga kemarin, regulasi tentang pelaksanaan haji belum turun. Meski begitu, Farid memperkirakan tidak ada perubahan signifikan dari tahun sebelumnya.
Selain itu, Kanwil Kemenag Jatim mulai berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Asrama Haji Embarkasi Surabaya. Lokasi transit para jamaah itu juga mulai melakukan persiapan. Terutama persiapan terkait dengan operasional agar masa karantina bisa memenuhi kebutuhan para jamaah. (kik/ant/c5/oni)