Unair Luluskan Dua Doktor Spesial
Dari Prodi Ilmu Ekonomi Islam dan Hukum
SURABAYA – Sempat terkendala waktu, akhirnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Asman Abnur berhasil menyelesaikan program doktoral. Dengan IPK 3,98, mahasiswa S-3 Program Studi (Prodi) Ilmu Ekonomi Islam Universitas Airlangga (Unair) itu lulus setelah menjalani masa perkuliahan 6,5 tahun.
Ujian doktor berlangsung di Aula Garuda Mukti Kantor Manajemen Kampus C Unair kemarin (27/2). Dalam presentasinya, Asman menyampaikan materi Pengaruh Belanja Modal Pemerintah dan Investasi Swasta terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah dan Tenaga Kerja Terserap serta Kesejahteraan Rakyat di Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Riau dalam Perspektif Islam.
Pada proses penelitiannya, Asman menemukan bahwa pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan tidak diimbangi dengan peningkatan pengeluaran untuk zakat, infak, dan sedekah. Belanja modal pemerintah dan investasi swasta juga belum mengikuti tugas dan fungsi Islam secara penuh. ”Artinya, visi dan misi daerah sampel penelitian belum mencapai baldatun toyyibatun wa robbun ghofur,” ujar Asman.
Menurut Asman, menjadi ilmuwan sungguh tidak mudah. Dalam studi doktoralnya, dia harus bolak-balik Jakarta– Surabaya selama enam tahun. Karena berbagai kesibukan, dia tidak bisa menyelesaikan studi lebih cepat.Kini kerja kerasnya terbayar. Pria kelahiran 2 Februari 1961 tersebut berhasil menambah anggota pakar ilmu ekonomi Islam di Indonesia.
Saat ini, pusat studi ilmu ekonomi Islam berada di London, Inggris. Padahal, London bukan negara mayoritas muslim. Melihat fenomena tersebut, mantan wali kota Batam itu semakin tertantang untuk menciptakan pelaku-pelaku pada bidang ekonomi Islam di Indonesia. ”Pengembangan ilmu berikutnya yang tidak boleh putus adalah bagaimana hasil studi ini menjadi acuan ke depan agar perkembangan ekonomi Islam betul-betul terealisasi di Indonesia,” tuturnya.
Dalam mempertahankan disertasinya, Asman diuji oleh sepuluh penguji. Sidang dipimpin langsung Rektor Unair Prof M. Nasih. Para penyanggah terdiri atas Prof Suroso Imam Zadjuli sebagai promotor, Prof H Ali Mufrodi sebagai co-promotor, serta Prof H Muslich Anshori dan Prof Djoko Mursinto. Selain itu, ada Kapolri Jenderal Polisi Drs HM. Tito Karnavian sebagai penguji disertasi.
Bukan hanya Asman yang berhasil meraih gelar doktor. Kemarin dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) Surabaya Sari Mandiana juga mengadakan tasyakuran untuk kelulusannya sebagai doktor ilmu hukum. Meski sudah berusia 70 tahun, Sari tidak kehilangan semangat untuk menyelesaikan studi.
Dalam disertasinya, Sari mengusung
judul Melawan Hukum Khusus/Facet dalam Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi. Menurut dia, dibutuhkan persamaan persepsi antaraparat penegak hukum tindak pidana korupsi (tipikor) mengenai hakikat dan fungsi ”melawan hukum khusus/ facet” sebagaimana yang tersurat dalam rumusan tipikor. Dengan begitu, tidak terulang penerapan yang salah pada pertimbangan putusan hakim.
Perempuan yang lahir pada 11 Oktober 1946 di Surabaya itu menyatakan, dirinya menjalani masa perkuliahan 5,5 tahun. Dia menjadi mahasiswa program doktor ilmu hukum di Fakultas Hukum Universitas Airlangga pada 2010. Menurut dia, ada tantangan tersendiri saat menyelesaikan studi doktor di usia yang tidak lagi terbilang muda. Perempuan yang sudah 37 tahun menjadi dosen itu merasa terpanggil untuk menyelesaikan studi. ”Selama masih bisa, ya saya coba ambil keilmuan saya yang lebih tinggi,” katanya.
Menjaga motivasi memang tidak mudah. Nenek empat cucu itu menyatakan, menjalani program doktor cukup menantang. ”Ujian aja ada lima kali. Mulai kualifikasi, proposal, kelayakan, ujian tertutup, sampai ujian terbuka. njegur ya diteruskan,” ujar Sari yang pernah mengajar di Universitas Surabaya selama 28 tahun. (ant/puj/c6/nda)