Jawa Pos

Dua Pekan, Bekuk 66 Tersangka Narkoba

Operasi Tumpas Semeru Polres Pelabuhan Tanjung Perak

-

SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak membeberka­n hasil tangkapan selama Operasi Tumpas Semeru 2017 kemarin (27/2). Dalam dua pekan, polisi meringkus 66 tersangka.

”Ungkap yang paling banyak adalah sabu-sabu,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ronny Suseno. Barang bukti yang diamankan 287,63 gram.

Pelaku yang ditangkap kebanyakan sudah lama mengonsums­i kristal haram tersebut. Selain sabu-sabu, korps berseragam cokelat itu juga membekuk tersangka pengedar ganja.

Sebanyak 40 orang di antara 66 pelaku yang ditangkap berstatus pengedar. Sebagian merupakan incaran lama polisi. Ada pula yang merupakan hasil pengembang­an penyelidik­an. Ronny mengapresi­asi kerja anak buahnya selama pelaksanaa­n operasi.

Selama pelaksanaa­n operasi, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak didukung unit reskrim dari lima polsek. Yakni, Polsek Asemrowo, Krembangan, Kenjeran, Pabean Cantikan, dan Semampir. ”Polsek-polsek itu juga aktif bergerak di wilayah masingmasi­ng,” jelas Ronny.

Pengungkap­an kasus-kasus tersebut juga tidak lepas dari peran warga. ”Banyak yang sudah peduli bahwa narkoba ini adalah musuh bersama. Kalau ada yang melihat transaksi narkoba, jangan takut untuk melapor ke polisi,” tegas mantan Kapolres Poso tersebut.

Secara terpisah, Kasatresko­ba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Redik Tribawanto menyatakan, pihaknya tidak akan berhenti pada pelaksanaa­n Operasi Tumpas Semeru. Sebab, masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus dikerjakan. ”Ada beberapa orang yang akan kami kembangkan untuk mengetahui jaringan yang lebih besar,” katanya. (did/c6/fal)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia