Dua Pekan, Bekuk 66 Tersangka Narkoba
Operasi Tumpas Semeru Polres Pelabuhan Tanjung Perak
SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak membeberkan hasil tangkapan selama Operasi Tumpas Semeru 2017 kemarin (27/2). Dalam dua pekan, polisi meringkus 66 tersangka.
”Ungkap yang paling banyak adalah sabu-sabu,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ronny Suseno. Barang bukti yang diamankan 287,63 gram.
Pelaku yang ditangkap kebanyakan sudah lama mengonsumsi kristal haram tersebut. Selain sabu-sabu, korps berseragam cokelat itu juga membekuk tersangka pengedar ganja.
Sebanyak 40 orang di antara 66 pelaku yang ditangkap berstatus pengedar. Sebagian merupakan incaran lama polisi. Ada pula yang merupakan hasil pengembangan penyelidikan. Ronny mengapresiasi kerja anak buahnya selama pelaksanaan operasi.
Selama pelaksanaan operasi, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak didukung unit reskrim dari lima polsek. Yakni, Polsek Asemrowo, Krembangan, Kenjeran, Pabean Cantikan, dan Semampir. ”Polsek-polsek itu juga aktif bergerak di wilayah masingmasing,” jelas Ronny.
Pengungkapan kasus-kasus tersebut juga tidak lepas dari peran warga. ”Banyak yang sudah peduli bahwa narkoba ini adalah musuh bersama. Kalau ada yang melihat transaksi narkoba, jangan takut untuk melapor ke polisi,” tegas mantan Kapolres Poso tersebut.
Secara terpisah, Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Redik Tribawanto menyatakan, pihaknya tidak akan berhenti pada pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru. Sebab, masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus dikerjakan. ”Ada beberapa orang yang akan kami kembangkan untuk mengetahui jaringan yang lebih besar,” katanya. (did/c6/fal)