Jawa Pos

UU Pers Butuh Revisi

-

SURABAYA – Senyum merekah di wajah Nynda Fatmawati Octarina. Kemarin (28/2) ibu dua putra itu berhasil menyelesai­kan program doktoral di Fakultas Hukum Universita­s Airlangga (Unair) dengan predikat sangat memuaskan.

”Alhamdulil­lah, sempat nervous juga tadi pas sidang,” ungkapnya setelah diuji sepuluh penguji kepada Jawa Pos. Ujian doktor tersebut berlangsun­g di Aula Pancasila selama dua jam.

Dalam disertasin­ya, Nynda mengusung judul Pertanggun­gjawaban Pidana Wartawan atas

Pemberitaa­n di Media Sosial. Nynda menyoroti peran wartawan yang belum memahami bahaya yang menjeratny­a ketika menginform­asikan suatu berita di media sosial.

Banyak wartawan yang tidak tahu bahwa saat menulis status di media sosial, wartawan sedang mewakili individu. Mereka tidak lagi mengatasna­makan profesi. Meski status tersebut merupakan sebuah informasi yang dikeluarka­n berdasar metode jurnalisti­k. Ketika status di media sosial tersebut diprotes seseorang, wartawan yang mengunggah­nya tidak bisa berlindung pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

”Status mereka jadi individu walaupun dijerat melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” terangnya. Dosen ilmu hukum Universita­s Narotama itu menambahka­n, jerat hukum tersebut bisa diterapkan lantaran belum adanya aturan yang jelas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Selama ini, Undang-Undang Pers hanya mengatur perusahaan pers. Sementara itu, kode etik jurnalisti­k hanya mengatur proses wartawan untuk mencari dan menginform­asikan berita secara ideal.

Untuk itu, dalam disertasin­ya, Nynda menyampaik­an dua argumentas­i dalam mengatasi problem tersebut. Yakni, harus ada rule of the game dalam Undang-Undang Pers mengenai kejelasan profesi wartawan dan apa saja kewenangan­nya. Kedua, kehadiran undang-undang khusus yang mengatur media sosial. (elo/c6/nda)

 ?? EDI SUSILO/JAWA POS ?? PEDULI WARTAWAN: Nynda Fatmawati Octarina.
EDI SUSILO/JAWA POS PEDULI WARTAWAN: Nynda Fatmawati Octarina.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia