Bawa 46 Kg SS, Ditembak Mati BNN
MEDAN – Mata rantai peredaran narkoba tidak kunjung putus kendati banyak pengedar yang dibekuk. Kemarin (1/3) petugas BNN menembak mati pengedar narkoba berinisial Riz, warga Aceh Timur, di Jalan Medan-Binjai Km 10,5. Petugas mengamankan 59 bungkus plastik sabusabu seberat 46,9 kilogram, 3.620 butir ekstasi, 445 butir Happy Five, timbangan elektrik, dan senjata api.
berdasar penuturan warga sekitar yang berada di lokasi penyergapan, terdengar puluhan suara letusan senjata api. ’’Kami dengar suara letusannya seperti kembang api, ada yang beruntun. Sesekali terdengar juga satu-satu letusan,’’ ungkap Yesi, pemilik warung nasi yang lokasinya dekat dengan tempat penembakan.
Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari turun langsung ke Medan untuk memberikan keterangan soal penangkapan tersebut.
’’Tadi pagi kami mencurigai empat kendaraan yang masuk dari Aceh ke Medan. Anggota yang melakukan penyelidikan mengikuti mereka dari Aceh sampai masuk Sumut. Sesampai di Km 10,5 Jalan raya Medan Binjai, petugas berusaha memeriksa dan menghentikan kendaraan. Dua berhenti, dua lagi terjebak. Dua kendaraan itu diperingatkan untuk berhenti, namun berusaha melarikan diri sehingga terpaksa ditembak,’’ terang Arman Depari.
Berdasar catatan Sumut Pos ( Jawa Pos Group), itu merupakan penembakan kali keempat terhadap pelaku narkoba oleh aparat penegak hukum di Kota Medan. Pertama pada 13 Januari 2017 bahwa BNN menembak mati seorang bandar narkoba dan berhasil mengamankan 10 kilogram sabu-sabu. Kedua, Polda Sumut juga menembak mati dua bandar narkoba pada 6 Februari 2017. Satu pelaku yang lain masih tahap pengembangan. Dari aksi itu, polisi berhasil mengamankan 11 kg sabu-sabu. Selanjutnya, pada 19 Februari 2017, BNN juga menembak mati seorang pelaku narkoba di Medan. Ada dua pelaku, satu tewas dan satu pelaku yang lain dalam tahap pengembangan. Petugas berhasil mengamankan 20 bungkus (bal) sabu-sabu dari hasil pengejaran tersebut.
Menyikapi sikap tegas aparat penegak hukum terhadap pelaku narkoba itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Surya Adinata mempertanyakan apakah penembakan yang acap menewaskan bandar narkoba oleh BNN dan Polri itu sudah memenuhi prosedur.
’’Mengapa bandar sering ditembak mati? Kita tidak tahu juga apakah yang ditembak mati ini merupakan bandar, kurir, atau malah orang awam yang tidak tahumenahu apa yang dikerjakannya. Bisa saja petugas salah target, kan bisa saja seperti itu. Ketika itu ditembak, dilabeli bahwa itu merupakan bandar narkoba. Nah, ini yang harus diubah,’’ ungkapnya.
Direktur Polri Watch Abdul Karim memiliki pemahaman senada dengan Surya Adinata. BNN diberi mandat oleh negara untuk melumpuhkan, bukan malah menembak mati. ’’Apakah ada aparat yang ditembak dan terluka. Jadi, saya melihat ada upaya untuk memutus jaringan yang lebih besar.”