Kuli Bangunan Jadi Bandar Gede Sabu-Sabu
SIDOARJO – Jaringan narkoba menyasar semua lapisan masyarakat untuk memperluas pasar penjualannya. Hasil ungkap kasus Satreskoba Polresta Sidoarjo, misalnya, menunjukkan hal itu. Mereka membongkar jaringan pengedar sabu-sabu (SS) dengan bede (bandar gede) seorang kuli bangunan.
Empat tersangka ditangkap petugas. Berat barang bukti narkoba berbentuk serbuk kristal yang diamankan polisi dari jaringan tersebut mencapai 46,65 gram.
Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto menjelaskan, tersangka pertama yang dapat diamankan adalah Muhammad Zulfan. Warga Desa Pekauman, Sidoarjo, itu masuk radar pantauan polisi karena diduga terlibat peredaran narkoba di Kota Delta. ”Ditangkap di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sidoarjo,” ujarnya kemarin (1/3).
Dari tangan pria 39 tahun tersebut, polisi menemukan satu poket SS. Beratnya 0,43 gram. Zulfan mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari temannya yang tinggal di Gedangan. ”Dilakukan pengembangan,” lanjut Sugeng.
Buruan baru tersebut teridentifikasi bernama Aris. Dia tinggal di Desa Keboansikep, Gedangan. Sejumlah petugas kemudian dikerahkan untuk mengawasi rumah pria 26 tahun itu. ”Ditangkap beberapa jam kemudian,” katanya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi kembali menemukan satu poket SS. Meski beratnya lebih kecil daripada barang bukti pertama. ”Ditemukan sabu-sabu seberat 0,21 gram,” ucapnya.
Di hadapan petugas, Aris menga- ku hanya seorang perantara. Dia beralasan bahwa pengedar sesungguhnya adalah tetangganya yang bernama Suryanto, 25. ”Langsung dikembangkan di desa yang sama. Barang bukti terbaru 0,22 gram,” ujar perwira polisi dengan satu melati di pundak itu.
Meski telah mengamankan tiga tersangka, polisi belum mau berhenti membongkar jaringan narkoba tersebut. Suryanto yang tersudut lantas mencokot nama pengedar yang memasok narkoba kepadanya. Namanya Herman. Dia tinggal di Magersari. ”Dikembangkan lagi ke tempat tinggal nama terakhir,” ucapnya.
Sugeng menjelaskan, tersangka terakhir diciduk di rumahnya satu hari berselang. Dari tempat tinggal pria 27 tahun itu, pihaknya menyita tiga poket SS dengan berat total 45,79 gram. Menurut dia, petugas sempat terhenyak ketika bede yang diburu ternyata seorang kuli bangunan. ”Lebih dari setahun menjadi pengedar,” katanya. (edi/c9/dio)