Korek Informasi dari Saksi Kunci
KPK Periksa Petinggi Citilink
JAKARTA – Satu per satu saksi kunci kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin giliran Hadinoto Soedigno, mantan direktur teknik Garuda yang kini menjabat direktur produksi PT Citilink Indonesia.
Sebelumnya, penyidik KPK juga memeriksa Sallywati, orang kepercayaan Soetikno Soedarjo, bos Mugi Rekso Abadi (MRA). Soetikno berstatus tersangka bersama mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar.
Dalam dua pekan terakhir, Hadinoto beberapa kali dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan seputar pengadaan pesawat serta mesin pesawat Airbus SAS dan Rolls-Royce periode 2005–2014. ”Penyidik sangat membutuhkan keterangan saksi tersebut (Hadinoto, Red),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
KPK menilai, rangkaian peristiwa suap yang terjadi pada rentang waktu 2005–2014 berkaitan dengan posisi Hadinoto kala itu. Sejumlah dokumen yang disita KPK menunjukkan keterlibatan Hadinoto dalam perkara suap senilai Rp 46 miliar tersebut. ”Tentu penting dalam perkara ini sampai beberapa saksi dicegah (ke luar negeri),” ujarnya.
Pendalaman dilakukan KPK dengan memeriksa pihak keluarga Hadinoto. Jumat (24/2) penyidik komisi antirasuah memeriksa dua anak Hadinoto. Yakni, Putri Anggraeni Hadinoto dan Rullianto Hadinoto. Pemeriksaan itu juga mengacu pada dokumen yang disita KPK saat awal-awal penyidikan.
Febri menjelaskan, fakta-fakta dalam rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan perkara suap akan ditelusuri satu per satu. Temuan itu diklarifikasi kepada pihak-pihak bersangkutan. Dengan demikian, penyidik mengetahui sejauh mana peran mereka dengan fakta atau bukti yang ada saat ini.
Sementara itu, Hadinoto menyatakan, perannya saat menjabat di Garuda tidak memiliki kaitan dengan Emirsyah. Begitu pula posisinya saat ini di Citilink. ” Nggak ada kaitannya,” ujarnya saat keluar dari gedung KPK kemarin. (tyo/c6/ca)