Impor Naik, Harga Tetap Tinggi
Kemenkeu-KPPU Tekan Kartel Bahan Makanan
JAKARTA – Harga kebutuhan pokok seperti gula dan daging sapi kerap naik drastis. Salah satu penyebabnya adalah persaingan yang tidak sehat seperti dugaan adanya kartel dalam komoditas pangan tersebut.
Kemenkeu meneken nota kesepahaman dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menekan praktik persekongkolan yang melonjakkan harga bahan pokok. Kerja sama itu termasuk berkaitan dengan pertukaran data.
”Kenapa rakyat Indonesia harus membayar harga yang lebih mahal? Kartel yang merugikan ma- syarakat adalah musuh kita bersama,” kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam penandatanganan MoU di gedung Kemenkeu, Jakarta, kemarin (2/3).
Sri Mulyani menekankan, bukti-bukti setoran pajak ke negara dari para importer daging sapi beku sangat rendah. Padahal, para importer tersebut meraih untung cukup besar dengan harga daging Rp 80 ribu per kilogram. Dia memaparkan realisasi daging sapi sepanjang 2015 jika dibandingkan dengan 2016. Di antaranya, untuk impor daging beku, ada 56 importer dengan volume 44.673,97 ton pada 2015. Jumlah tersebut melonjak 247 persen menjadi 155.070,24 ton oleh 60 importer.
Kemudian, impor daging segar terealisasi 954,69 ton dari 16 im- porter atau naik signifikan 983 persen menjadi 27 importer sebanyak 10.340,16 ton pada tahun lalu. Berikutnya, realisasi importer jeroan beku pada 2015 mencapai 4.035 ton dari 23 importer menjadi 34 importer sebanyak 55.839,08 ton. Pencapaian itu naik hingga 1.284 persen.
”Kalau melihat volumenya yang naik signifikan, tapi jumlah penduduk tetap atau permintaan tidak meningkat, seharusnya harga daging sapi turun. Tapi, ini malah lebih mahal 30–40 persen daripada di Singapura dan Malaysia,” paparnya.
Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengungkapkan, pihaknya akan bekerja keras memberantas kartel dalam komoditas pangan strategis. (ken/c16/sof)