Jawa Pos

Pastikan Kondisi Kejiwaan Pelaku

Penganiaya Kakek di Pinggir Jalan

-

TRENGGALEK – Dinas Sosial Pemberdaya­an Perempuan dan Perlindung­an Anak (Dinsos P3A) Trenggalek tidak bisa begitu saja merehabili­tasi seorang pelaku penganiaya­an yang ramai di media sosial (medsos). Dia adalah anak muda yang diduga menganiaya seorang kakek di pinggir Jalan Raya Trenggalek–Ponorogo, masuk Kelurahan Tamanan, Kecamatan Trenggalek.

Alasannya, pelaku tersebut tidak ditahan karena memiliki gangguan jiwa. Namun, hal tersebut perlu dibuktikan dari pemeriksaa­n.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos P3A Trenggalek Ratna Sulistiowa­ti menyatakan, saat ini pihaknya berkoordin­asi dengan RSUD dr Soedomo Trenggalek untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku. ”Saat ini kami belum mengetahui kondisi kejiwaan secara pasti terhadap pelaku. Karena itu, saat ini kami menunggu hasil diagnosis dari dokter spesialis jiwa yang bertugas,” terangnya.

Ratna melanjutka­n, hasil diagnosis tersebutla­h yang nanti menjadi acuan dinsos P3A untuk mengambil tindakan kepada pelaku. Jadi, jika hal itu diperlukan, pelaku bakal dimasukkan ke progam rehabilita­si sosial psikotik yang perlu menjalani rawat inap.

Selain itu, berdasar kabar yang berembus, keluarga pelaku merupakan keluarga yang mempunyai masalah sosial kompleks dalam kehidupan sehari-hari. ”Kami sudah turun ke lokasi mengenai hal ini. Nanti, selain merehabili­tasi pelaku, akan dilakukan penguatan terhadap keluarga agar tidak ada lagi stigma dari masyarakat,” ungkap Ratna.

Untuk itu, dinsos akan menurunkan tim yang di dalamnya ada psikolog untuk penguatan psikologis keluarga. Di sisi lain, perihal pelaku, jika diagnosis positif gangguan jiwa, pelaku akan diobatkan di RSUD dr Soetomo, Surabaya. Atau, jika diperlukan, pelaku akan dirujuk ke RSJ Lawang, Kabupaten Malang.

”Di sini sudah ada poli untuk orang gangguan jiwa. Sehingga jika memungkink­an, tidak perlu dibawa ke rumah sakit lain. Sementara ini, kami akan mengaranti­na pelaku sambil observasi apakah ada gangguan jiwa,” jelas wanita yang juga berprofesi dokter tersebut.

Selanjutny­a, Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak menuturkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek akan mengamanka­n pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa. Hal itu dilakukan agar masyarakat terbebas dari gangguan orang tersebut.

”Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bisa sembuh. Jadi, kami akan melakukan penanganan yang terbaik agar mereka bisa sembuh, termasuk pelaku itu,” jelasnya.

Masyarakat Trenggalek dihebohkan dengan adanya video penganiaya­an yang dilakukan anak muda terhadap seorang kakek yang diketahui terjadi di pinggir Jalan Raya Trenggalek–Ponorogo, masuk Kelurahan Tamanan, Kecamatan Trenggalek. Polres Trenggalek pun melakukan penyelidik­an untuk mengetahui kebenaran dugaan adanya tindakan yang melanggar hukum pada video tersebut.

Berdasar hasil penyidikan, seorang pelaku yang memukul diduga mengalami gangguan jiwa. (jaz/and/c25/diq)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia