Jawa Pos

Bongkar Jaringan Narkoba Empat Negara

Beroperasi di Asia dan Eropa

-

JAKSEL – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnark­oba) Polda Metro Jaya mengungkap jaringan narkoba dari empat negara kemarin (2/3). Dari tangan sindikat itu, polisi menyita barang bukti berupa 494,257 kilogram narkoba berbagai jenis.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan menjelaska­n, selama ini jalur laut masih menjadi primadona untuk menyelundu­pkan barang haram tersebut. Pihaknya menyita tujuh jenis narkoba. Termasuk tembakau gorila yang belakangan cukup populer.

Barang-barang itu didatangka­n dari Eropa dan Asia. Di antaranya, Belanda, Tiongkok, Taiwan, Hongkong, dan Malaysia. Pengungkap­an sindikat tersebut didukung instansi terkait. Misalnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Kementeria­n Koordinato­r Bidang Perekonomi­an.

Iriawan melanjutka­n, peredaran narkoba lewat udara dan darat penuh risiko. Sebab, kata dia, banyak intel dari instansi terkait yang memantau. Karena itu, jalur laut masih menjadi pilihan utama bagi para bandar in- ternasiona­l untuk menyelundu­pkan narkoba ke Indonesia.

’’Kami bersyukur. Mulai tahun lalu, kami bermitra dengan bea cukai. Itu yang diperkuat,’’ ujarnya di depan balai pertemuan Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin.

Dia menjelaska­n, pihaknya mengintai sindikat tersebut dari awal 2017 hingga bulan lalu. Jajaran ditresnark­oba mengungkap 19 penyelundu­pan dengan total 20 tersangka. Yakni, 18 warga negara Indonesia (WNI) dan 2 warga negara asing (WNA) asal Tiong- kok serta Hongkong.

Salah seorang tersangka, Wong Cinin, 45, WN Hongkong, ditembak mati di lokasi pengejaran di Cakung Biz Park, Jakarta Timur, pada 17 Februari. Petugas menghujani Wong Cinin dengan timah panas karena melawan.

’’Para tersangka ini bukan hanya pengedar, melainkan juga bandar. Mayoritas tergiur dengan profit setelah menjual barang haram itu,’’ terang Iriawan sambil menghampir­i salah seorang tersangka.

Iriawan kemudian bertanya kepada IYL, salah seorang tersangka, terkait motifnya menggeluti bisnis haram tersebut. ’’Saya dapat banyak uang dari menjual 100 gram pil ekstasi,’’ katanya.

Diresnarko­ba Polda Metro Jaya Kombespol Nico Afinta menambahka­n, banyak narkoba jenis baru yang diedarkan setiap tahun. Yang paling baru adalah tembakau gorila. Namun, komposisi dalam satu kemasan tembakau tersebut bermacam-macam.

’’Desain kemasan tembakau gorila pun makin epik,’’ ungkapnya. Soal profit yang didapat tersangka, Nico menyatakan cukup besar.

Harga narkoba di pasar Indonesia cukup mahal. ’’Misalnya, mereka (tersangka, Red) kulakan dari Belanda dengan harga Rp 300 ribu ukuran satu butir ekstasi. Kemudian, satu butir itu diracik dan dicampur dengan berbagai bahan menjadi empat butir. Lalu, empat butir ekstasi dijual Rp 1,2 juta. Bandar untung Rp 900 ribu. Enak kan?’’ ucapnya.

Soal modus operandi, mantan Wadiresnar­koba Polda Metro Jaya tersebut menuturkan makin berkembang. ’’Mayoritas tersangka yang kami amankan menyimpan narkoba di tabung. Contohnya, pipa air dan pipa listrik,’’ lanjutnya.

Akibat perbuatan mereka, sambung Nico, para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika. ’’Bisa dihukum seumur hidup atau hukum mati,’’ terangnya. (sam/co1/ilo/c25/diq)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia