Dana Pilgub Turun Rp 40 Miliar
Semula Rp 857 M, Kini Rp 817 M
SURABAYA – KPU Jatim merevisi kebutuhan dana untuk pemilihan gubernur (pilgub) dan pilwali/pilbup serentak tahun depan. Semula anggaran yang diusulkan kepada pemprov sebesar Rp 857 miliar. Kini angka itu dilorot menjadi Rp 817 miliar alias turun Rp 40 miliar.
Usulan baru itu sudah diajukan KPU kepada pemprov. Meski belum ditetapkan, angka tersebut diprediksi hampir final. ”Kami berharap (pengesahannya, Red) tidak jauh dari angka itu,” kata Komisioner KPU Jatim Choirul Anam kemarin (2/3).
Anam menjelaskan, penyusunan ulang anggaran pilgub sudah menggunakan estimasi kebutuhan minimalis. ”Angka itu juga melalui sistem sharing pendanaan dengan daerah yang akan menggelar pilkada di Jatim,” ujarnya. Sekadar diketahui, pilgub 2018 diadakan bersamaan dengan pilkada di 18 kota/kabupaten.
Nah, KPU Jatim melakukan sharing pendanaan dengan 18 pemda yang menggelar pilkada. Pembagiannya, KPU Jatim membiayai kebutuhan pelaksanaan pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS), terutama terkait perlengkapan coblosan serta pemutakhiran data pemilih. Sementara itu, kebutuhan lain di-cover KPU kabupaten/kota yang menggelar pilkada serentak.
Untuk 20 kabupaten/kota lain yang tidak menggelar pilkada serentak, KPU Jatim bakal memenuhi kebutuhan seluruh tahapan pilgub. ”Jadi, angka itu sudah sangat minimalis,” jelasnya.
Sebelumnya, kebutuhan pilgub Jatim diprediksi mencapai Rp 1,03 triliun. Jika anggaran KPU bisa ditekan, total dana untuk pilgub diperkirakan bisa di bawah Rp 1 triliun. Kebutuhan dana untuk pilgub memang terbilang besar. Selain untuk keperluan coblosan, anggaran dibutuhkan untuk pengawasan selama tahapan pemilihan. Salah satu yang menyedot dana besar adalah pembentukan pengawas di setiap TPS. Sebelum ini, pengawas hanya ditempatkan di tiap desa/kelurahan. ”Karena itu, butuh tambahan pengawas yang sangat besar,” kata Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto. (ris/c7/oni)