Jawa Pos

Pembebasan Kalianak Belum Jelas

-

SURABAYA – Perbaikan Jalan Kalianak segera dilakukan. Namun, warga setempat belum mengetahui rencana detail mengenai proyek tersebut. Mereka mempertany­akan pembebasan lahan yang dijanjikan sejak 2006.

Tri Muryanto, warga Kalianak Timur, mengatakan, pihaknya meminta kejelasan pembebasan lahan dari Balai Besar Pelaksanaa­n Jalan Nasional (BBPJN) VIII. Memang, warga sudah mendapat sosialisas­i. Namun, sebagian besar masih bingung dengan sosialisas­i tersebut. ”Makanya, kami minta instansi terkait bisa dihadirkan untuk kasih kejelasan,” jelas mantan ketua RW 1 Kelurahan Genting Kalianak tersebut.

Salah satu paket pengerjaan jalan adalah menyambung saluran. Saluran itu terhenti di Gudang Jalan Kalianak 51. Bila ditarik garis lurus, saluran tersebut bakal melewati kawasan permukiman. ”Kita mau mastikan apa saluran yang dibangun nanti terkena lahan atau tidak. Kalau terkena, seharusnya ada pembebasan kan,” ujar pria yang memiliki toko kelontong itu.

Sebagian besar rumah warga bakal terkena pembebasan hingga 8 meter. Sudah ada penanda cat berwarna merah di dinding rumah warga. Namun, hingga kini belum ada perkembang­an pembebasan lahan itu.

BBPJN telah menghitung kebutuhan dana untuk membebaska­n ruas Jalan Kalianak, Jalan Gresik, Jalan Greges, hingga Jalan Tambak Osowilangu­n. Asumsinya, pembebasan lahan dan bangunan membutuhka­n dana Rp 266 miliar. Jumlah itu didapat apabila harga tanah yang dibebaskan Rp 5 juta per meter persegi, sedangkan harga bangunan Rp 4 juta per meter persegi.

Dikonfirma­si terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Metropolis I BBPJN VIII Herlambang Zulfikar menerangka­n, saat ini dana pembebasan lahan belum dialokasik­an. Pengerjaan saluran air tidak akan melewati rumah warga. BBPJN VIII bakal memakai beton gorong-gorong atau box culvert di jalan raya. ”Salurannya agak dibelokkan karena lahan belum dibebaskan,” ujarnya. (sal/c7/oni)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia