Pembebasan Kalianak Belum Jelas
SURABAYA – Perbaikan Jalan Kalianak segera dilakukan. Namun, warga setempat belum mengetahui rencana detail mengenai proyek tersebut. Mereka mempertanyakan pembebasan lahan yang dijanjikan sejak 2006.
Tri Muryanto, warga Kalianak Timur, mengatakan, pihaknya meminta kejelasan pembebasan lahan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII. Memang, warga sudah mendapat sosialisasi. Namun, sebagian besar masih bingung dengan sosialisasi tersebut. ”Makanya, kami minta instansi terkait bisa dihadirkan untuk kasih kejelasan,” jelas mantan ketua RW 1 Kelurahan Genting Kalianak tersebut.
Salah satu paket pengerjaan jalan adalah menyambung saluran. Saluran itu terhenti di Gudang Jalan Kalianak 51. Bila ditarik garis lurus, saluran tersebut bakal melewati kawasan permukiman. ”Kita mau mastikan apa saluran yang dibangun nanti terkena lahan atau tidak. Kalau terkena, seharusnya ada pembebasan kan,” ujar pria yang memiliki toko kelontong itu.
Sebagian besar rumah warga bakal terkena pembebasan hingga 8 meter. Sudah ada penanda cat berwarna merah di dinding rumah warga. Namun, hingga kini belum ada perkembangan pembebasan lahan itu.
BBPJN telah menghitung kebutuhan dana untuk membebaskan ruas Jalan Kalianak, Jalan Gresik, Jalan Greges, hingga Jalan Tambak Osowilangun. Asumsinya, pembebasan lahan dan bangunan membutuhkan dana Rp 266 miliar. Jumlah itu didapat apabila harga tanah yang dibebaskan Rp 5 juta per meter persegi, sedangkan harga bangunan Rp 4 juta per meter persegi.
Dikonfirmasi terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Metropolis I BBPJN VIII Herlambang Zulfikar menerangkan, saat ini dana pembebasan lahan belum dialokasikan. Pengerjaan saluran air tidak akan melewati rumah warga. BBPJN VIII bakal memakai beton gorong-gorong atau box culvert di jalan raya. ”Salurannya agak dibelokkan karena lahan belum dibebaskan,” ujarnya. (sal/c7/oni)