Jawa Pos

Presiden Dukung Langkah KPK

Usut Tuntas Korupsi E-KTP

-

JAKARTA – Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) mendapat sokongan moral sangat penting dalam mengusut kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e- KTP). Dukungan itu datang dari orang nomor satu di negeri ini, Presiden Joko Widodo ( Jokowi).

Jokowi yakin KPK bertindak profesiona­l dalam skandal korupsi berjamaah yang diduga menyeret puluhan politikus itu. Hanya, saat disinggung mengenai salah seorang anggota kabinetnya yang diduga terlibat, yakni Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H. Laoly, Jokowi tidak berkomenta­r banyak

Sebetulnya, kalau e-KTP ini jadi dan benar, kita bisa selesaikan banyak sekali masalah. Sekarang menjadi bubrah semua garagara anggaranny­a dikorup.” Presiden Jokowi

”Asas praduga tak bersalah. Sudah, serahkan ke KPK,” kata Jokowi di kompleks JIExpo, Kemayoran, Jakarta, kemarin (11/3).

Menurut surat dakwaan jaksa KPK, Yasonna diduga ikut mene- rima aliran duit panas proyek e-KTP. Besarnya USD 84 ribu atau sekitar Rp 1,1 miliar. Saat pembahasan proyek tersebut, Yasonna masih menjadi anggota DPR dari PDI Perjuangan.

Jokowi mengakui, kasus e-KTP merupakan problem besar bagi negara. ”Sebetulnya, kalau e-KTP ini jadi dan benar, kita bisa selesaikan banyak sekali masalah.”

E-KTP sejatinya mempermuda­h penerapan KTP berbasis nomor induk kependuduk­an (NIK) secara nasional. Semua urusan administra­si bisa lebih mudah bila menggunaka­n e-KTP. Misalnya, pembuatan paspor. Tidak perlu lagi ribet memfotokop­i KTP. Begitu pula dengan pengurusan SIM, pajak, perbankan, hingga urusan pemilu dan pilkada.

Sistem itulah yang sejak awal menjadi rancangan besar dalam pembuatan e-KTP. Targetnya adalah semua urusan administra­si bisa menjadi lebih mudah. ”Se- karang menjadi bubrah semua gara-gara anggaranny­a dikorup,” kata Jokowi.

Jokowi menyatakan, meledaknya kasus e-KTP berdampak luas pada kelanjutan program tersebut. Kekurangan blangko dan keterlamba­tan pencetakan merupakan imbas dari kasus tersebut. ”Kami mohon maaf kalau masih ada problem seperti itu,” katanya.

Di Kemendagri, ujar Jokowi, banyak yang resah dan ragu untuk mengambil tindakan karena takut disangkutk­an dengan kasus itu. ”Supaya diketahui, di Kemendgari yang dipanggil KPK itu ada 32 (orang). Bolak-balik,” katanya.

Sementara itu, untuk membuktika­n keterlibat­an elite politik dalam korupsi berjamaah e-KTP, KPK mencermati fakta hukum di sidang mendatang. Penyebutan nama-nama besar dan perusahaan konsorsium yang diungkap dalam pembacaan surat dakwaan pada Kamis lalu (9/3) merupakan langkah jaksa untuk melengkapi unsur memperkaya orang lain dan korporasi sebagaiman­a diatur dalam pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi.

Jaksa KPK akan menghadirk­an 133 saksi. Sepuluh saksi akan dihadirkan di sidang lanjutan Kamis (16/3). Mereka akan diminta bersaksi seputar rangkaian awal penyusunan anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. ”Karena dakwaan kami tentang anggaran, jadi kami akan panggil saksi-saksi yang berkaitan dengan penganggar­an,” ujar jaksa KPK Irene Putri kepada Jawa Pos.

KPK sebenarnya menyiapkan 173 saksi untuk terdakwa Irman, mantan Dirjen Kependuduk­an dan Catatan Sipil Kemendagri. Selain itu, komisi antirasuah menyiapkan 294 saksi untuk terdakwa Sugiharto, mantan anak buah Irman. Namun, jumlah saksi tersebut terpaksa dipangkas menjadi 133 dengan alasan efisiensi. ”Itu satu-satunya cara untuk (menyiasati) saksi yang banyak,” kata Irene.

Semua saksi akan mewakili tiga kluster. Yakni, pemerintah, DPR, dan korporasi. Khusus untuk kalangan legislatif, Irene menyatakan bakal menghadirk­an namanama besar yang memiliki keterlibat­an sentral di rangkaian peristiwa korupsi e-KTP. ”Bahwa dalam rangkaian akan ada pihak lain yang akan berkembang, itu sangat dimungkink­an,” ujarnya.

Uang haram yang disebutkan dalam dakwaan ditengarai kuat sudah mengalir ke pihak-pihak berkepenti­ngan dalam proyek e-KTP. Baik ke kelompok eksekutif, legislatif, maupun korporasi. Para anggota DPR periode 2009–2014 yang diduga menikmati aliran dana harus membuktika­n bahwa mereka benar-benar tidak menerima uang. ”Tentu kami sudah memiliki dua alat bukti (sebelum memutuskan untuk menyebutka­n nama-nama besar, Red).”

Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap ada informasi signifikan yang muncul dalam persidanga­n. Itu akan memuluskan proses pembuktian. Juga, membantu KPK mengembang­kan dugaan keterlibat­an pihak lain. ”Dari situ kami akan kembangkan perkara ini,” ungkapnya kemarin.

Mengenai 14 orang yang mengembali­kan uang ke KPK, Febri mengungkap­kan, dua di antaranya merupakan terdakwa e-KTP yang tengah di sidang. Selebihnya berasal dari kluster DPR yang menjabat saat proyek e-KTP dibahas di parlemen. ”Untuk detail (namanama anggota DPR yang mengembali­kan uang, Red), kami belum bisa sebutkan,” katanya.

KPK memiliki bukti permulaan yang cukup sebelum memastikan bahwa nama-nama anggota DPR itu terlibat dalam kasus e-KTP. Mayoritas sudah diklarifik­asi saat penyidikan. ”Anggota DPR yang ingin kooperatif dengan KPK, termasuk juga pengembali­an uang itu, akan lebih baik sebenarnya,” kata Febri.

Desakan agar KPK membuka semua nama anggota DPR yang terlibat korupsi e-KTP terus disuarakan. Aktivis Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menyatakan, hal itu mempermuda­h antisipasi serangan balik oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan pengusutan e-KTP. ”Kami memahami hitungan strategis KPK. Tapi, itu bisa merugikan KPK sendiri dari potensi serangan balik,” tuturnya. (tyo/byu/c10/ca)

 ?? RAKA DENNY/JAWA POS ??
RAKA DENNY/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia