Komisi E DPRD Jatim Desak Pencairan
GRESIK – Permasalahan gaji perawat pondok kesehatan desa (ponkesdes) mendapat respons dari Komisi E DPRD Jatim. Komisi yang membidangi kesejahteraan masyarakat itu mendesak pemprov segera mengambil tindakan konkret. Perawat sudah bekerja dengan baik. Hak mereka selayaknya segera diberikan.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Daim menilai pemprov kurang merespons. Memorandum of understanding (MoU) seharusnya diselesaikan sejak awal. Dengan begitu, hak perawat bisa dicairkan tepat waktu. ” Tidak sampai molor berbulan-bulan,’’ katanya.
Dia menegaskan, anggaran belanja 2017 digedok November lalu. Idealnya, lembaga yang menangani masalah gaji pegawai segera mempersiapkan diri. Keterlambatan tersebut membuktikan bahwa koordinasi antara lembaga provinsi dan daerah masih lemah.
Perawat juga memiliki tingkat kebutuhan yang harus dipenuhi. Gaji mereka menjadi penunjang untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Pencairan gaji yang lambat meresahkan mereka. ”Konsentrasi kerja mereka akan terganggu,’’ ungkapnya.
Karena itu, komisi E mendesak pemprov segera menggelar MoU dengan daerah. Kemudian, pastikan kapan gaji tersebut dicairkan. Tidak boleh meleset. Sebab, gaji berkaitan dengan hak yang harus diserahkan.
Suli berharap pemprov menjunjung komitmen yang tinggi dalam melayani masyarakat. Perawat sudah melakukan kewajibannya sesuai dengan profesionalitas kerja. ”Kini giliran pemprov memberikan apa yang menjadi haknya,’’ tegas kader Partai Amanat Nasional itu.
Berdasar informasi terakhir dari pemprov, rapat pembahasan MoU baru dilaksanakan pekan depan. Badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD), biro hukum pemprov, serta perwakilan dari seluruh daerah di Jatim akan duduk bersama. Namun, rapat pembahasan MoU tersebut belum memberikan jaminan kepastian kapan gaji tersebut dicairkan.
Ketua Gabungan Perawat Desa (Gaperdes) Ahmad Ihsan mengungkapkan, yang dibutuhkan perawat saat ini adalah kepastian cairnya gaji. Mereka tidak memikirkan masalah MoU atau kendala yang dihadapi pemprov. Dia melanjutkan, keterlambatan tidak akan terjadi apabila pemprov mengambil langkah antisipasi sejak awal. ”Apalagi, Oktober lalu kami sudah mengingatkan mereka,’’ tegasnya. (riq/c16/ai)