Minta Bantuan PLN Tangani Tower Bodong
GRESIK – Tower bodong semakin merajalela. Untuk menertibkannya, DPRD Gresik mencari strategi efektif. Mereka bakal berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta PLN Area Gresik.
Berdasar informasi yang didapat, terdapat 334 tower yang berdiri di Kota Giri. Di antara jumlah tersebut, hanya 61 tower yang memiliki izin lengkap. Artinya, ada 273 tower yang tidak mengantongi izin lengkap alias ilegal.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Gresik Mujid Ridwan menuturkan, menjamurnya tower ilegal tak bisa ditoleransi. Jumlah tower bodong terus bertambah. Dewan sudah mengagendakan hearing untuk membahasnya. ”Rencananya diagendakan pekan depan,” katanya kemarin (11/3). Dia tak menampik, lembaga tersebut tak hanya mengundang pemkab. Perwakilan PLN juga bakal didatangkan untuk mencari solusi.
Mujid menilai, peran PLN amat penting. Pemutusan aliran listrik merupakan strategi efektif untuk menangani tower ilegal. Semacam teguran sebelum dibongkar paksa. Meski, masih belum ada regulasi terkait pemutusan. ”Mungkin bisa dibuatkan aturan. Misalnya, peraturan bupati (perbup) dengan pertimbangan meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah),” ungkapnya. Dia juga mengingatkan pentingnya pengawasan bersama. Bukan hanya dari satpol PP.
Pantauan dari sidak DPRD Gresik, saat ini kondisi tower bodong memang beragam. Banyak tower yang dibangun di tanah perumahan. Selain itu, tak sedikit yang berdiri di trotoar. Pengawasan atas munculnya tower dinilai kurang.
Kepala Diskominfo Kabupaten Gresik Budi Raharjo mendukung gagasan dewan. Pemutusan jaringan dinilai langkah tepat. ”Istilahnya bertahap dulu, jadi tidak langsung melakukan pembongkaran,” ungkapnya. (hen/c21/ai)