Jawa Pos

Pembahasan Terancam Molor

-

JAKARTA – Masa sidang DPR yang akan dibuka hari ini (14/3) menyisakan permasalah­an bagi DPR. Dua isu krusial yang menunggu adalah proses seleksi calon komisioner KPU dan Bawaslu serta kelanjutan pembahasan RUU Pemilu. Dua isu tersebut jika tidak segera dibahas bisa berakhir dengan penyelesai­an pragmatis dan politis.

Peneliti Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyatakan, seleksi calon komisioner KPU dan Bawaslu dari hasil panitia seleksi (pansel) memunculka­n polemik di internal DPR. Belum ada titik temu antara pihak yang mendesak seleksi langsung dan yang memilih menunggu UU Pemilu selesai dibahas terlebih dahulu. ”Melihat situasi dan kondisi sekarang, justru agak pesimistis DPR bisa menyelesai­kan pembahasan RUU Pemilu,” kata Lucius kemarin (13/3).

Menurut Lucius, pesimisme itu muncul karena belum tampak jelas kemajuan pembahasan RUU Pemilu di pansus DPR. Masing-masing fraksi cenderung berputarpu­tar pada beberapa isu krusial seperti sistem pemilu, pembagian kursi, jumlah dapil, dan isu lain terkait kepentinga­n mereka. ”Tampak bahwa semua fraksi berkepenti­ngan untuk mengetahui sikap fraksi lain sembari melakukan kalkulasi politik yang disesuaika­n dengan perubahan-perubahan yang akan terjadi pada pemilu serentak 2019,” kata Lucius.

Perkembang­an pembahasan RUU Pemilu yang tidak signifikan bisa berakibat pada molornya waktu pengesahan dari target semula akhir April mendatang. Jika pengesahan­nya molor, dampak lanjutanny­a adalah terbengkal­ainya proses pemilihan komisioner KPU dan Bawaslu. (bay/c6/agm)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia