Pembahasan Terancam Molor
JAKARTA – Masa sidang DPR yang akan dibuka hari ini (14/3) menyisakan permasalahan bagi DPR. Dua isu krusial yang menunggu adalah proses seleksi calon komisioner KPU dan Bawaslu serta kelanjutan pembahasan RUU Pemilu. Dua isu tersebut jika tidak segera dibahas bisa berakhir dengan penyelesaian pragmatis dan politis.
Peneliti Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyatakan, seleksi calon komisioner KPU dan Bawaslu dari hasil panitia seleksi (pansel) memunculkan polemik di internal DPR. Belum ada titik temu antara pihak yang mendesak seleksi langsung dan yang memilih menunggu UU Pemilu selesai dibahas terlebih dahulu. ”Melihat situasi dan kondisi sekarang, justru agak pesimistis DPR bisa menyelesaikan pembahasan RUU Pemilu,” kata Lucius kemarin (13/3).
Menurut Lucius, pesimisme itu muncul karena belum tampak jelas kemajuan pembahasan RUU Pemilu di pansus DPR. Masing-masing fraksi cenderung berputarputar pada beberapa isu krusial seperti sistem pemilu, pembagian kursi, jumlah dapil, dan isu lain terkait kepentingan mereka. ”Tampak bahwa semua fraksi berkepentingan untuk mengetahui sikap fraksi lain sembari melakukan kalkulasi politik yang disesuaikan dengan perubahan-perubahan yang akan terjadi pada pemilu serentak 2019,” kata Lucius.
Perkembangan pembahasan RUU Pemilu yang tidak signifikan bisa berakibat pada molornya waktu pengesahan dari target semula akhir April mendatang. Jika pengesahannya molor, dampak lanjutannya adalah terbengkalainya proses pemilihan komisioner KPU dan Bawaslu. (bay/c6/agm)