Tak Ada Pemaksaan Gelar UNBK
JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) mene gaskan, tidak ada pemaksaan bagi se kolah untuk menyelenggarakan ujian nasional berbasis komputer ( UNBK). Na mun, sekolah yang memiliki minimal 20 unit komputer didorong menjalankan UNBK.
Sementara itu, sekolah yang belum sanggup menjadi penyelenggara bisa menumpang di sekolah penyelenggara UNBK terdekat. ’’Radius 5 km itu masih terjangkau,’’ kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno di kantor Kemendikbud kemarin.
Totok mengungkapkan, tidak dibenarkan ada pungutan dari sekolah kepada orang tua siswa dalam rangka membeli komputer. Dikatakan, unit yang digunakan untuk UNBK sebaiknya komputer pendukung pembelajaran sehari-hari. Jadi, sekolah jangan sampai membeli perangkat komputer hanya untuk kepentingan UNBK.
Kebijakan Kemendikbud tidak memaksakan UNBK terlihat dari statistik pelaksana UNBK 2017. Dari seluruh provinsi, hanya DKI Jakarta dan Jogjakarta yang menjalankan UNBK penuh. Sementara itu, daerah lainnya bervariasi. Contohnya Jawa Timur dan Bangka Belitung, hanya 65 persen sekolah yang menjalankan UNBK.
Di provinsi lain seperti Papua, Bengkulu, Kepulauan Riau, dan Lampung, hanya 34 persen sekolah yang menjalankan UNBK. Sekolah sisanya tetap menjalankan ujian nasional berbasis kertas atau konvensional. Tingkat pelaksanaan UNBK yang paling kecil ada di Sulawesi Tenggara yang hanya 13 persen.
Yang jelas, tambah dia, persiapan pelaksanaan unas berbasis kertas sudah matang. Di antaranya, pengiriman naskah ujian ke daerah-daerah khusus. Misalnya, di pedalaman Papua dan Papua Barat serta Maluku dan Maluku Utara.
Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah me ngatakan, pemerintah memang ti dak bo leh memaksakan UNBK. Dia meng akui, UNBK bisa mencegah beberapa bentuk kecurangan. ’’Selain itu juga lebih efektif,’’ je lasnya. Namun, pelaksanaan UNBK tidak boleh mengorbankan kepentingan siswa.
Kemendikbud, sambung dia, juga harus menerjunkan tim ke lapangan untuk mengecek persiapan pelaksanaan UNBK. Jangan sampai Kemendikbud hanya mengandalkan informasi dari dinas pendidikan daerah. (wan/c10/oki)