Jawa Pos

Tuntut Pembanguna­n Pabrik Gula Berhenti

Ada Permasalah­an yang Belum Selesai

-

BLITAR – Ratusan warga Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, ngeluruk kantor DPRD Kabupaten Blitar kemarin. Warga menuntut penghentia­n sementara pembanguna­n pabrik gula di desa mereka.

Penyebabny­a, ada beberapa permasalah­an yang belum selesai. Di antaranya, penggunaan aset desa hingga dugaan pemotongan 2,5 persen penjualan lahan milik warga.

Demonstras­i warga itu berbarenga­n dengan agenda hearing antara pihak investor pabrik gula dan SKPD terkait. Hearing tersebut difasilita­si Komisi I DPRD dan digelar di ruang rapat kerja dewan.

Dalam orasinya, perwakilan warga menyampaik­an beberapa tuntutan soal permasalah­an dalam pembanguna­n pabrik gula. Di antaranya, penyelesai­an terkait adanya aset desa yang dijadikan lahan pabrik. Selain itu, ada dugaan pemotongan dana sebesar 2,5 persen dari pembebasan lahan warga yang tidak jelas peruntukan­nya.

Tak berselang lama, perwakilan warga diterima komisi I untuk mengikuti hearing dengan instansi terkait. Hearing itu melibatkan dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), BPN Kabupaten Blitar, satpol PP, dishub, TNI/Polri, dan perwakilan perusahaan.

”Intinya, warga datang ke kantor dewan untuk mengikuti hearing dan menyampaik­an beberapa tuntutan,” ungkap Erik Sulaksono, perwakilan warga Rejoso.

Menurut dia, warga meminta pembanguna­n pabrik dihentikan sementara hingga semua permasalah­an selesai. Warga, kata Erik, menilai pembanguna­n pabrik dianggap kurang transparan.

Dia mencontohk­an tidak adanya kejelasan terkait aset desa. Selain itu, pihak perusahaan ditengarai belum mengantong­i sejumlah izin. ”Kami akan menghalang­i pembanguna­n pabrik jika belum ada kejelasan atas tuntutan yang diajukan,” tegasnya.

Sementara itu, Wasis Kunto Atmojo, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, menyatakan bahwa pihaknya sudah membuat invetaris tuntutan dan keterangan dari beberapa pihak yang ikut dalam hearing. Termasuk dari perwakilan perusahaan.

”Tuntutan yang paling utama, warga mempertany­akan adanya dugaan jual beli aset desa oleh seorang oknum. Termasuk dugaan pemotongan 2,5 persen dari pembebasan tanah milik warga,” ungkapnya.

Direktur Operasiona­l PT Rejoso Manis Indo James Rifai menyatakan, pihaknya tidak tahu-menahu soal tudingan warga terkait penggunaan aset desa dalam pembanguna­n pabrik gula. Hanya, saat ini perusahaan mengaku memakai sebagian jalan desa dan sungai kecil untuk menyeberan­g ke lahan yang berada di sisi utara.

”Jalan dan sungai tersebut hanya kami pinjam. Sebab, hanya menyeberan­gi jalan dan sungai itulah akses yang terdekat dengan lahan sebelah utara,” terangnya.

Meski demikian, hal itu tidak sampai mengganggu aktivitas warga. Pihaknya juga menolak anggapan telah melakukan transaksi jual beli terkait jalan dan sungai yang disebut sebagai aset desa tersebut. Termasuk dugaan pemotongan dana sebesar 2,5 persen dari penjualan tanah warga.

Sebab, selama ini urusan pembebasan lahan diserahkan sepenuhnya kepada tim yang telah ditunjuk perusahaan. ”Jadi, perusahaan tidak tahu terkait jual beli dan adanya penggunaan aset desa. Kami menyerahka­n ke tim pembebasan lahan. Perusahaan hanya menerima jadi,” ujar pria berkulit kuning langsat itu. (ful/ziz/c24/diq)

Perusahaan tidak tahu terkait jual beli dan adanya penggunaan aset desa. Kami menyerahka­n ke tim pembebasan lahan. Perusahaan hanya menerima jadi.” James Rifai Direktur Operasiona­l PT Rejoso Manis Indo

 ?? SYAIFUL ANWAR/JAWA POS RADAR BLITAR ?? MINTA MASUK: Ratusan warga Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, berorasi di depan pintu masuk gedung DPRD kemarin.
SYAIFUL ANWAR/JAWA POS RADAR BLITAR MINTA MASUK: Ratusan warga Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, berorasi di depan pintu masuk gedung DPRD kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia