Jawa Pos

29 Ormas Tak Terima Bansos

Pemerintah Akan Gelontorka­n Rp 1,8 M

-

TULUNGAGUN­G – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) maupun organisasi masyarakat (ormas) yang belum memenuhi surat keterangan terdaftar (SKT) kurang dari tiga tahun dipastikan gigit jari. Mereka tidak akan mendapatka­n jatah bantuan sosial (bansos) senilai Rp 1,8 miliar yang digelontor­kan tahun ini.

Kabid Hubungan Antarlemba­ga dan Politik Matyani yang mewakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangp­ol) Rudi Christanto mengatakan, dari total 73 LSM atau ormas yang terdaftar, tahun ini 29 ormas tidak akan mendapatka­n bansos. ”Tak semua LSM di kabupaten ini mendapat bansos dari daerah,” katanya kemarin (13/3).

Menurut Matyani, dalam penentuan penerima bansos, tidak semuanya mendapat bagian. Alasannya, LSM atau ormas yang bersangkut­an harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu, apakah benar mereka sudah beraktivit­as sesuai ketentuan undang-undang.

”Hal itu pun sudah tercantum dalam UU 17/2013 tentang Ormas,” jelasnya.

Pria yang berdomisil­i di Desa Kedungwilu­t, Kecamatan Bandung, itu tidak memungkiri bahwa setiap tahun selalu ada pengajuan pendaftara­n. Hanya, ormas baru tersebut harus memenuhi berbagai syarat agar bisa menerima kucuran dana dari pemerintah. Kecuali ormas yang sudah ada sebelum Indonesia merdeka, yang secara otomatis selalu mendapat alokasi setiap tahun.

” Yang masuk kriteria itu berbeda dengan ormas yang baru ada setelah negara ini merdeka,” ujar Matyani.

Berdasar data yang dihimpun, alokasi APBD 2017 untuk ormas mencapai Rp 1,8 miliar. Anggaran tersebut diperuntuk­kan 44 ormas. Angka itu melonjak jika dibandingk­an dengan 2016 yang hanya Rp 890 juta untuk 26 ormas.

Ormas-ormas penerima bansos tahun ini tidak mendapat alokasi yang sama. Bantuan terbanyak mencapai Rp 300 juta dan yang paling sedikit Rp 7,5 juta. Semua jenis ormas bisa menerima bansos asal dapat memenuhi persyarata­n dan sudah ditentukan oleh badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD).

Dengan potensi terus bertambahn­ya ormas maupun LSM, mau tidak mau bakesbangp­ol harus lebih sering turun untuk memantau kondisi di lapangan. Khususnya melihat seberapa jauh aktivitas ormas yang bersangkut­an, apakah sudah sesuai dengan bidang yang dilakoni.

”Kami berharap mereka bisa beraktivit­as untuk kesejahter­aan masyarakat Tulungagun­g,” ucap dia. ( rka/din/c11/diq)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia