Jual Motor Curian ke Lamongan
SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Tenggilis membekuk enam orang sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Para pelaku beraksi lintas kota. Biasanya, yang disasar adalah Surabaya dan Sidoarjo.
Enam pelaku tersebut adalah Fredik Kamari, Abdul Manan, Samsul Arifin, Sumadi, David, dan Ma’un. Masing-masing memiliki peran yang berbeda. ”Kami juga temukan senjata tajam saat penggeledahan,” kata Kapolsek Tenggilis Kompol Eko Sujarwo kemarin (13/3).
Pengungkapan sindikat itu berawal dari tertangkapnya Fedrik saat penyekatan di Jembatan Suramadu. Saat itu tim antibandit yang bergabung dengan rayon VI menghentikan laju motor Fredik. Saat ditanya tentang surat-surat kelengkapan motor Yamaha Vixion yang ditungganginya, Fredik tak bisa menunjukkannya.
Fedrik terlihat gugup. Polisi lantas menggeledahnya. Saat itulah, korps seragam cokelat menemukan sebilah pisau dengan panjang sekitar 40 sentimeter. Fedrik akhirnya mengaku bahwa motor yang dipakai adalah curian.
Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan kasus tersebut. Hasilnya, lima pelaku lainnya berhasil ditangkap. ”Ada sebelas motor yang kami temukan. Beberapa berhasil diketahui pemilik aslinya,” ujar polisi dengan satu melati di pundak itu.
Motor-motor curian tersebut disimpan di garasi rumah Arifin di Gresik. Pelaku berencana menjualnya ke Lamongan. Kanitreskrim Polsek Tenggilis AKP Puguh Suhardono menjelaskan, Arifin bertugas mencari pembeli motor curian itu. ”Kami sempat tracking kalau dia (Arifin, Red) sering bolak-balik Gresik–Lamongan,” ucap Eko.
Berdasar data yang dimiliki kepolisian, Arifin merupakan pemain baru. Dia sengaja menyimpan motor curian di rumah sebelum bertemu dengan pembeli yang cocok. Saat ini, baru tiga motor yang berhasil diidentifikasi pemiliknya.
Polisi masih mendalami kemungkinan bahwa Fedrik cs merupakan pemain curas. Kecurigaan tersebut mengacu pada temuan pisau saat petugas menggeledah Fedrik. Bisa jadi, pisau itu digunakan untuk mengancam korban. ”Dia menyangkal. Namun, masih kami dalami lebih lanjut,” tutur Puguh.
Fredik mengaku tidak pernah merampas secara paksa. Dia cuma menyasar motor yang terparkir. ” Ya cuma ambil saat sepi, Pak,” katanya.
Sementara itu, kemarin polisi mengembalikan barang bukti satu motor Honda Vario kepada pemiliknya. Motor tersebut dicuri di kawasan Tulangan sekitar tiga minggu yang lalu. Pemiliknya adalah Anang Suprianto. Dia melaporkan pencurian itu ke Polsek Tulangan.
Anang berterima kasih karena motornya bisa kembali. ’’Hilangnya di tempat parkir warnet. Sempat pesimistis, alhamdulillah polisi bisa membantu,’’ kata pria 35 tahun tersebut, semringah. ( did/c18/fal)