Komitmen Berantas Narkoba dan Pungli
SURABAYA – Rutan Kelas I Surabaya menunjukkan komitmen untuk bebas dari narkoba dan pungli. Setelah aksi bersih-bersih narkoba dan pungli beberapa waktu lalu, kemarin (13/3) sebanyak 132 pegawai menandatangani deklarasi bebas narkoba dan pungli.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya Bambang Haryanto menjelaskan, penandatanganan deklarasi tersebut dilakukan untuk menghapus stigma negatif tentang rutan. Juga, menjawab dugaan yang menyebutkan bahwa Rutan Medaeng termasuk salah satu di antara 39 UPT yang terindikasi terdapat narkoba dan pungli. ’’Kami buktikan bahwa kami bersih,’’ tegas Bambang saat apel kemarin.
Bambang meminta para petugas rutan agar bisa membangkitkan kembali semangatnya. Juga, tidak berkompromi terkait dengan peredaran narkoba dan pungli. ’’Saya mengingatkan kembali, jangan sampai lengah,’’ jelasnya.
Setiap karyawan harus saling mengingatkan dengan dilandasi semangat kekeluargaan. Bahkan, Bambang juga mengatakan tidak segan jika ditegur. ’’Walaupun ditegur bawahan, jika memang salah, ya harus introspeksi diri,’’ katanya.
Setelah apel, seluruh pegawai diwajibkan menandatangani deklarasi bebas dan bersih dari narkoba dan pungli. Bambang mengakui, dalam peraturan kepegawaian, hak dan kewajiban pegawai sebenarnya sudah diatur. Termasuk ketentuan harus bersih dari pungli dan narkoba. ’’Ini hanya mengingatkan lagi supaya tidak sampai terjerumus,’’ katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jatim Budi Sulaksana menyatakan, saat ini pihaknya berbenah. Terutama terkait dengan peredaran hand- phone, narkoba, dan pungli di dalam rutan serta lapas. Karena itu, dia mengapresiasi langkah yang diambil Rutan Kelas I Surabaya. ’’Kegiatan ini tentu sangat membantu kami,’’ tuturnya.
Budi menambahkan, langkah tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan. Baik kepada penghuni maupun pengunjung. Karena itu, dia berharap kondisi lapas dan rutan ke depan semakin baik. ’’Semua unsur dan elemen harus diikutkan agar program ini berjalan maksimal,’’ ujarnya. (aji/c15/fal)