Keinginan Penghuni Ngidam pun Harus Dipenuhi
NOVEMBER tahun lalu, Kementerian Hukum dan HAM membentuk 26 satuan kerja (satker) baru di seluruh Indonesia. Salah satu tujuannya adalah mengurangi overkapasitas di lapas dan rutan. Satu di antara 26 satker baru tersebut adalah Rutan Kelas II-A Perempuan Surabaya.
Tentu saja, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Bagaimana menjaga pelayanan kepada penghuni rutan di tengah keterbatasan yang ada? Berikut wawancara dengan Kepala Rutan Kelas II-A Perempuan Surabaya Tri Sukapti Handayani.
Bagaimana kondisi Rutan Kelas II-A Perempuan Surabaya saat ini?
Saat ini kondisinya masih tetap sama dengan yang lalu. Masih belum ada bangunan khusus yang memisahkan antara rutan lakilaki dan rutan perempuan. Kami sesuai dengan kebijakan dari Dirjen PAS. Paling tidak, harus ada penyekatan. Sehingga, kami masih bisa memanfaatkan blok W Rutan Kelas I Surabaya.
Berarti, pengelolaannya masih tetap ikut di Rutan Kelas I Surabaya?
Tidak semua. Ada beberapa yang sudah diserahkan kepada kami. Misalnya, untuk keamanan dan kesehatan penghuni. Sedangkan untuk registrasi, kunjungan, dan olahraga masih ikut Rutan Kelas I Suarabaya.
Terkait kesehatan penghuni, perempuan punya kondisi yang lebih rentan. Bagaimana menanganinya?
Setiap tahanan yang mau masuk wajib dilakukan tes urine dan tes kesehatan. Dengan begitu, ada pendeteksian lebih dini. Setiap ada yang sakit atau hamil, akan diberi perhatian lebih. Jangan sampai kebobolan.
Overkapasitas juga melanda ruang tahanan perempuan?
Meskipun overkapasitas, tahanan perempuan tetap akan ditangani di blok perempuan. Karena sifat rutan hanya sementara, kami akan berusaha mempercepat penanganan proses pemindahan tahanan. Kalau sudah putus, harus segera dipindah ke lapas.
Apa kesulitan yang akan muncul terkait problem overkapasitas?
Yang membedakan antara tahanan perempuan dan laki-laki, salah satunya, adalah dari segi mental. Perempuan lebih sensitif, lebih mudah sakit hati. Gesekan sangat mungkin terjadi di kondisi yang berimpit-impitan. Kami akan mengutamakan pendekatan. Termasuk jika ada yang ngidam, akan sebisa mungkin kami penuhi.
Lalu, bagaimana langkah ke depan?
Mau tidak mau, kami harus bekerja keras. Terutama bagaimana mewujudkan Rutan Kelas II-A Perempuan Surabaya ini statusnya benar-benar menjadi rutan khusus perempuan. Koordinasi dengan Kanwil Kemenkum HAM Jatim terus dilakukan. Karena untuk pembangunan fisik, kami tidak bisa berbuat lebih. Keputusan tetap berada di kanwil. Harapannya? Kalau bisa jangan terlalu banyak penghuni, ya. Hahaha. Mengingat sarana belum memadai. Saat ini pegawai juga hanya sembilan orang dan masih proses restrukturisasi. Penerimaan pegawai belum ada. Tapi, yang lebih utama adalah kantor. Selama ini, kami masih banyak melakukan kegiatan administrasi di rumah dinas. Jika kantor selesai, kami langsung tancap gas. (aji/c19/fal)