Menipu dengan Modus Mirip Dimas Kanjeng
SIDOARJO – Polsek Gedangan membongkar praktik penipuan dengan modus mirip Dimas Kanjeng di Sidoarjo. Pelakunya adalah Jenarti. Berkedok bisa menggandakan uang berlipatlipat, Jenarti memperdayai beberapa korban. Total uang yang digelapkan disebut-sebut lebih dari Rp 1 miliar.
Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos, praktik penipuan itu terungkap dari laporan salah seorang korban bernama Ng Mei Hwa. Dia mengenal Jenarti pada pertengahan April 2016. Jenarti indekos di sebuah rumah yang berdekatan dengan ruko milik Mei Hwa di Jalan Mandala.
Setelah saling kenal, saat itu Mei Hwa bercerita sedang butuh uang untuk membayar utang di bank. Mei Hwa lantas berniat menjual rumahnya seharga Rp 7 miliar. Mendengar cerita itu, Jenarti kemudian berupaya menawarkan kerja sama kepada Mei Hwa. Akhirnya, Mei Hwa tertarik.
Saat itu, Jenarti meminta Mei Hwa menyediakan sebuah timba dengan diisi be ras, bermacam- macam makanan, kopi, dan beberapa hasil bumi. Dalam timba itu, Jenarti ber pesan kepada korban untuk meletakkan uang yang hendak digandakan. Mei Hwa tertarik dan menuruti permintaan tersebut
Esoknya Jenarti datang ke rumah korban dan melakukan ritual di dalam kamar rumah korban. ”Tunggu di luar ya,” perintah Jenarti kepada Mei Hwa ketika itu.
Mei Hwa menuruti perkataan Jenarti dan meninggalkannya sendirian di kamar. Beberapa menit kemudian, Jenarti keluar dari kamar. Jenarti meminta timba yang disebut-sebut telah dijampijampi itu dibuka esok pagi. Mei Hwa kembali menuruti perkataan warga asal Jember tersebut.
Sial, saat Mei Hwa membuka timba yang dimaksud, bukan uang bertambah yang didapat. Justru nominalnya berkurang menjadi tinggal Rp 320 ribu dari semula Rp 100 juta. Korban pun menghubungi Jenarti melalui telepon. ”Mungkin seserahane kurang. Kalau pertama, biasanya begitu,” jawab Jenarti seperti disampaikan kepada polisi.
Mungkin karena sudah terpedaya dengan iming-iming, Mei Hwa tidak patah arang. Dia kemudian menyiapkan tujuh ember dengan diisi persyaratan yang sama seperti persyaratan sebelumnya. Namun, nominal yang saat ini disediakan jauh lebih banyak. Total mencapai Rp 300 juta.
Sama seperti prosesi sebelumnya, Jenarti datang ke rumah Mei Hwa dan kembali menjalankan aksinya. Beberapa menit kemudian, Jenarti keluar seraya meyakinkan Mei Hwa bahwa kali ini aksinya pasti berhasil. Namun, pelaku meminta Mei Hwa sabar dengan menunggu hingga esok pagi. Sial kembali terulang. Uangnya kembali berkurang hingga tinggal Rp 800 ribu. Mei Hwa baru sadar telah menjadi korban penipuan. Akhirnya, dia melapor ke polisi.
Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian melacak Jenarti. Akhirnya, kemarin petugas berhasil menggelandang perempuan 52 tahun itu di kawasan Renoon, Denpasar, Bali. Kepada polisi, Jenarti mengaku menipu untuk membiayai keluarganya dan melunasi seluruh utangnya di kampung halamannya di Arjasa, Jember. ”Kasusnya masih kami perdalam,” tutur Kanitreskrim Polsek Gedangan Ipda Supratman.
Menurut Supratman, sudah setahun belakangan tersangka melakukan aksinya di beberapa kota di Jatim dan Bali. ”Khawatir jangan-jangan ada hubungannya dengan Dimas Kanjeng dan mata rantainya. Karena itu, kasus ini akan kami konsultasikan ke Polda Jatim,” ungkapnya. (jos/c6/hud)