Terus Lepas Pasung Pasien Gangguan Jiwa
SIDOARJO – Setelah 30 tahun terisolasi di ruang samping rumahnya, MA akhirnya kini bisa menghirup udara dengan bebas. Kemarin (13/3) perempuan berusia 52 tahun itu dibebaskan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Sidoarjo.
Bertahun-tahun MA ”terasing” dalam ruangan di samping rumahnya di Desa Jambangan, Kecamatan Candi. Kedatangan TPKJM sempat membuat MA kaget. Awalnya, dia duduk-duduk di tempat tidur lusuh, kemudian berdiri. Beberapa petugas TPKJM pun berusaha berinteraksi dengan MA.
Saat datang, tim juga membawakan daster untuk MA. Sebab, daster yang dikenakan MA sudah lusuh dan sebagian sobek. Awalnya, perempuan paro baya itu menolak. Namun, MA akhirnya mau mengenakan baju baru tersebut. Setelah itu, MA dibawa untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut
MA adalah satu di antara lima orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung di Kota Delta. Meski tidak secara langsung dipasung dengan rantai atau balok kayo, tindakan itu tergolong isolasi.Sebab, sama sekali tidak ada interaksi dengan masyarakat dan lingkungan luar. Nah, pelepasan ODGJ termasuk dalam program bebas pasung pada tahun ini.
MA diisolasi sejak usia 21 tahun. Saat itu, MA mengalami masalah hidup yang cukup berat hingga stres. MA berubah lebih agresif dan terus berontak. Bahkan, dia seperti tidak mengenali dirinya sendiri. Karena itu, keluarga membiarkan MA tinggal di ruangan terpisah.
Di ruangan tersebut hanya ada dipan kecil yang lusuh untuk tidur dengan kamar mandi yang kotor. ”Kondisinya (MA) sekarang sudah mendingan. Pas kami dapat laporan, kondisi pasien sangat memprihatinkan,” ungkap Qudrotin, Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa (P2PTM dan Keswa) Bidang Pengendalian Penyakit (P2) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo.
Qudrotin mengatakan, saat kali pertama berkunjung ke rumah pasien, tubuh MA begitu kotor. Dia terkena penyakit kulit hingga mengakibatkan luka di bagian tubuhnya. Rambutnya gimbal hingga setengah badan. Tim dinkes kemudian memandikan MA dan memotong rambut gimbalnya agar terlihat lebih bersih. ”Sudah 30 tahun pasien tidak mandi,” ujarnya.
Setelah itu, MA mendapatkan perawatan dari dinkes melalui puskesmas. Setiap hari MA meminum obat. Kini keluarga mulai mendapatkan pemahaman dan mendukung MA agar bisa hidup lebih baik. Hingga akhirnya, tim TPKJM melepas MA dari ruang isolasi tersebut.
Bukan hanya MA, tim TPKJM Sidoarjo juga melepas SN, 41, warga Desa Sidomukti, Kecamatan Sidoarjo, kemarin. SN adalah pasien ODGJ yang sejak usia 23 tahun dipasung keluarganya. Keluarganya beralasan kondisi SN tidak memungkinkan untuk dibiarkan tanpa pasung. ”Informasi dari keluarganya karena sering hilang,” ujarnya.
Setelah mendapatkan intervensi, SN mulai stabil. Bahkan, kondisi SN lebih baik dan mulai bisa diajak interaksi. TPKJM yang meliputi dinas sosial, dinas kesehatan, Bagian Kesra Pemkab Sidoarjo, kecamatan, serta keluarga dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) pun bekerja sama memberikan pendampingan kepada keluarga ODGJ. Hingga akhirnya, SN berhasil dilepas dari pasung.
Dua pasien tersebut langsung dibawa ke UPT Psikotik Pasuruan untuk mendapatkan rehabilitasi. Di sana, pasien dirawat hingga sembuh. Setidaknya sudah bisa bersosialisasi dan mandiri. ”Kalau sudah sembuh, kami langsung kembalikan ke keluarga, tinggal di tengah keluarga,” katanya.
Qudrotin mengungkapkan, saat ini di Sidoarjo masih terdapat tiga ODGJ yang dipasung. TPKJM Sidoarjo terus melakukan pendekatan untuk melepas pasung tiga pasien tersebut. Dengan begitu, dia berharap Sidoarjo akan menjadi kabupaten bebas pasung. ”Tiga lainnya menyusul. Kami berharap bisa dilepas secepatnya,” ungkapnya.
Berdasar data selama 2016, ada 19 kasus pemasungan ODGJ di Kota Delta. Sebelas di antaranya sudah dilepas. Tiga lainnya meninggal dunia. ” Yang dua sudah dilepas hari ini (kemarin, Red),” jelasnya. (ayu/c6/hud)