Jawa Pos

Balai Besar Butuh Surat Bupati

Proyek Pengurukan Jalan Betoyo–Manyar Belum Dibayar

-

GRESIK – Perbaikan Jalan Raya Betoyo–Manyar memicu persoalan. Kontraktor pelaksana proyek jalan 2,4 kilometer itu ternyata belum dibayar. Balai Besar Pelaksanaa­n Jalan Nasional (BBPJN) VIII, sebagai pemilik proyek, berusaha memenuhi syarat agar anggaran Rp 4,5 miliar bisa cair.

Ada dua langkah BBPJN VIII. Pertama, meminta surat kepada bupati Gresik sebagai bukti bahwa kondisi Jalan Raya Betoyo–Manyar waktu itu benar-benar darurat. Jadi, butuh perbaikan segera. Lebih-lebih masyarakat begitu gencar menuntut agar jalan na- sional tersebut segera diperbaiki. Kedua, mengetes hasil perbaikan berupa pengurukan yang sudah dilaksanak­an.

Mengapa BBPJN harus melakukan itu? Kepala Satuan Kerja Metropolit­an I BBPJN VIII Yudi Widargo menjelaska­n, surat bupati Gresik menjadi dasar bagi BBPJN VIII untuk melakukan lelang (pengadaan barang) secara darurat. Permohonan tersebut dilakukan sesuai masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan. ”Ini salah satu cara agar pengurukan yang sudah berlangsun­g itu tidak bermasalah hukum,” katanya.

Permohonan surat kepada bupati Gresik sudah diajukan. Namun, belum ada jawaban. Memang, BBPJN VIII sudah memiliki bukti pendukung yang lain. Yakni, informasi dari media yang menunjukka­n kondisi Betoyo– Manyar sangat rusak parah waktu itu. ”Tapi, surat dari bupati tetap kami butuhkan. Itu bukti otentik yang paling kuat,” ucapnya.

Setelah surat dari bupati ada, BBPJN VIII akan mulai melakukan tes konstruksi pengurukan. Tim pengetes sudah bergerak di jalan Betoyo– Manyar. Hasil tes tersebut akan membuktika­n kontraktor telah melaksanak­an pekerjaan sesuai standar pekerjaan. ”Baru setelah itu, dana bisa dicairkan,” ungkapnya.

Dia berharap surat itu sudah ada sebelum pengetesan konstruksi pengurukan selesai. Apabila keduanya selesai bersamaan, pencairan anggaran proyek senilai Rp 4,5 miliar tersebut bisa cepat. ”Kalau tidak, kasihan kontraktor pelaksana karena belum menerima pembayaran apa pun hingga sekarang,” tutur Yudi.

Ditanya soal pengaspala­n, Yudi menyatakan bahwa belum ada perkembang­an langkah. BBPJN VIII masih menghitung ulang. Anggaran pengaspala­n yang ditaksir Rp 4 miliar itu diharapkan bisa ditekan. Paling tidak nilainya harus di bawah Rp 3,6 miliar.

Apabila bisa ditekan, pengaspala­n dapat diikutkan pada kontrak long segment yang bernilai Rp 36 miliar. Penggabung­an dilakukan dengan adendum kontrak.

Berkali-kali diberitaka­n, sejak akhir 2016, Jalan Raya Betoyo– Manyar menuai keluhan bertubitub­i dari masyarakat. Jalan tersebut rusak parah. Masyarakat mendesak perbaikan dilakukan segera. BBPJN VIII akhirnya mengambil langkah perbaikan darurat dengan menguruk jalan itu hingga agregat A.

Pengurukan sudah tuntas. Masyarakat ganti menuntut jalan tersebut segera diaspal. Sebab, jalanan penuh debu karena belum diaspal. Mereka berkali-kali melakukan protes sampai memalangka­n pipa ke tengah jalan. Kemacetan pun terjadi. (riq/c24/roz)

Ini salah satu cara agar pengurukan yang sudah berlangsun­g itu tidak bermasalah hukum.” Yudi Widargo, Kepala Satuan Kerja Metropolit­an I BBPJN VIII

 ?? GUSLAN GUMILANG/JAWA POS ?? PANAS PENUH DEBU: Warga sekitar menyiramka­n air untuk mengurangi dampak debu yang beterbanga­n di Jalan Betoyo-Manyar agar tidak mengganggu pengguna jalan.
GUSLAN GUMILANG/JAWA POS PANAS PENUH DEBU: Warga sekitar menyiramka­n air untuk mengurangi dampak debu yang beterbanga­n di Jalan Betoyo-Manyar agar tidak mengganggu pengguna jalan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia