Bantu Urus Legalitas UMKM
GRESIK – Dinas Koperasi UMKM Gresik melakukan verifikasi semua usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Giri. Verifikasi tersebut bertujuan memilah UMKM sesuai tingkat legalitas. Dengan begitu, pemkab lebih mudah dalam menentukan kebijakan untuk mendorong tingkat penjualan mereka.
”Kami berkepentingan untuk memperluas pasar UMKM,” ucap Kepala Dinas Koperasi UMKM Gresik Agus Budiono.
Dia ingin produk UMKM Gresik masuk pasar nasional, bahkan internasional. Upaya promosi produk itu sudah dipersiapkan. Namun, sebelumnya, pemkab harus mempersiapkan kualitas produk. ”Jangan sampai, saat diluncurkan, produk tidak diterima di pasar,” ungkap dia. Saat ini produk UMKM Gresik yang diminati masyarakat adalah makanan dan minuman (mamin).
Agus mengatakan terus mendorong upaya legalitas UMKM. Permasalahannya, pengurusan legalitas berubah. Dahulu pengurusan sertifikat atau legalitas mamin cukup dilakukan di dinas kesehatan. Pelaku UMKM cukup mendaftar ke dinas kesehatan, mengikuti penyuluhan, lalu keluar sertifikat tersebut. Kini pelaku UMKM harus memiliki tanda daftar industri (TDI) sebelum mengurus sertifikat produk pangan industri rumah tangga (PIRT).
Ketua Asosiasi UKM Mamin Gading Emas Indah Suryaningrum mengakui, perubahan alur perizinan membuat pelaku UMKM mamin enggan mengurus sertifikat. Pengurusan TDI harus menyertakan nomor pokok wajib pajak (NPWP). Padahal, tidak semua pelaku UMKM siap berurusan dengan pajak. ”Banyak yang mengurungkan diri untuk mengurus legalitas tersebut,” katanya.
Indah mulai menggelar sosialisasi pentingnya legalitas tersebut kepada pelaku UMKM mamin. Mereka diberi pemahaman soal keuntungan memiliki TDI. Salah satunya, mempermudah peningkatan status produk dan usaha mereka.
Pelaku UMKM yang sadar dan ingin berkembang biasanya berubah pikiran. Mereka bersedia mengurus legalitas dengan tujuan menggenjot usaha agar produknya layak di pasaran. Meski begitu, masih banyak pelaku UMKM yang belum sadar akan pentingnya legalitas tersebut. ”Kami akan terus berupaya agar mereka paham dan mau mengikuti aturan yang ada,” ungkap Indah. (riq/c11/ai)