Pemkab Tidak Akan Menalangi
DPRD Jatim Sesalkan Lambatnya Pencairan Gaji Perawat
GRESIK – Pemkab Gresik tidak bisa berbuat banyak terkait polemik belum cairnya gaji perawat pondok kesehatan desa (ponkesdes). Wakil Bupati Gresik Moh. Qosim menyatakan, pemkab sudah melaksanakan tanggung jawabnya. Pihaknya sudah menyiapkan sharing gaji Rp 750 ribu. Alokasi anggaran itu sudah ditetapkan pada APBD 2017. ’’ Tinggal menunggu pemprov,’’ katanya.
Karena itu, Qosim menyatakan bahwa permasalahan pencairan itu menjadi domain pemprov. Dia berharap tim di provinsi segera menyelesaikan proses pencairan tersebut. Dengan begitu, hak para perawat yang sudah bekerja professional di daerah bisa diberikan. ”Kami bisa merasakan kegalauan mereka. Karena itu, gaji harus segera dicairkan,’’ ucapnya.
Qosim juga menyatakan, pemkab tidak akan menalangi kekurangan gaji perawat yang menjadi domain pemprov. Alasannya, penganggaran APBD sudah ditetapkan melalui peraturan daerah. Pemkab tidak bisa seenaknya menggunakan anggaran tersebut. Peng- alokasian dana talangan tidak tercantum dalam penganggaran itu. ’’Kalau dipaksakan, bisa menyalahi aturan,’’ ujarnya.
Dia juga meminta perawat terus memantau perkembangan proses pencairan tersebut. Apa yang sudah menjadi hak harus didapatkan. Pemkab juga turut memantau proses itu. Salah satunya mendesak pemprov untuk mempercepat proses penyelesaian gaji perawat.
Sebagaimana diketahui, pemprov berupaya meredam tuntutan perawat tentang gaji mereka. Wakil Gubernur Saifullah Yusuf menyatakan, proses pencairan terhambat karena proses memorandum of understanding (MoU). Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menyatakan bahwa proses MoU akan diselesaikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Biro Hukum Pemprov Jatim dan melibatkan perwakilan perawat di daerah.
Kenyataannya, biro hukum tidak mengetahui adanya MoU tersebut. Termasuk masalah pencairan gaji perawat yang belum tuntas. Sikap pemprov semakin memicu emosi perawat ponkesdes di Gresik.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Daim menyatakan, sikap pemprov sudah keterlaluan. Perawat juga manusia. Mereka sangat membutuhkan uang untuk kelangsungan hidup. Pencairan gaji yang terlambat sama dengan menyengsarakan mereka. ”Kami sangat menyayangkan kinerja yang tidak maksimal ini,’’ tegasnya.
Dia berharap keterlambatan itu adalah kejadian terakhir. Pemprov harus mempersiapkan langkah antisipasi agar hak perawat diberikan tepat waktu. ”Mereka sudah bekerja profesional, tapi hak tidak diberikan secara profesional juga,’’ imbuh kader Partai Amanat Nasional tersebut. (riq/c6/ai)
Mereka sudah bekerja profesional, tapi hak tidak diberikan secara profesional juga.’’ Suli Daim Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim