Jawa Pos

Pemkab Tidak Akan Menalangi

DPRD Jatim Sesalkan Lambatnya Pencairan Gaji Perawat

-

GRESIK – Pemkab Gresik tidak bisa berbuat banyak terkait polemik belum cairnya gaji perawat pondok kesehatan desa (ponkesdes). Wakil Bupati Gresik Moh. Qosim menyatakan, pemkab sudah melaksanak­an tanggung jawabnya. Pihaknya sudah menyiapkan sharing gaji Rp 750 ribu. Alokasi anggaran itu sudah ditetapkan pada APBD 2017. ’’ Tinggal menunggu pemprov,’’ katanya.

Karena itu, Qosim menyatakan bahwa permasalah­an pencairan itu menjadi domain pemprov. Dia berharap tim di provinsi segera menyelesai­kan proses pencairan tersebut. Dengan begitu, hak para perawat yang sudah bekerja profession­al di daerah bisa diberikan. ”Kami bisa merasakan kegalauan mereka. Karena itu, gaji harus segera dicairkan,’’ ucapnya.

Qosim juga menyatakan, pemkab tidak akan menalangi kekurangan gaji perawat yang menjadi domain pemprov. Alasannya, penganggar­an APBD sudah ditetapkan melalui peraturan daerah. Pemkab tidak bisa seenaknya menggunaka­n anggaran tersebut. Peng- alokasian dana talangan tidak tercantum dalam penganggar­an itu. ’’Kalau dipaksakan, bisa menyalahi aturan,’’ ujarnya.

Dia juga meminta perawat terus memantau perkembang­an proses pencairan tersebut. Apa yang sudah menjadi hak harus didapatkan. Pemkab juga turut memantau proses itu. Salah satunya mendesak pemprov untuk mempercepa­t proses penyelesai­an gaji perawat.

Sebagaiman­a diketahui, pemprov berupaya meredam tuntutan perawat tentang gaji mereka. Wakil Gubernur Saifullah Yusuf menyatakan, proses pencairan terhambat karena proses memorandum of understand­ing (MoU). Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menyatakan bahwa proses MoU akan diselesaik­an Badan Pengelolaa­n Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Biro Hukum Pemprov Jatim dan melibatkan perwakilan perawat di daerah.

Kenyataann­ya, biro hukum tidak mengetahui adanya MoU tersebut. Termasuk masalah pencairan gaji perawat yang belum tuntas. Sikap pemprov semakin memicu emosi perawat ponkesdes di Gresik.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Daim menyatakan, sikap pemprov sudah keterlalua­n. Perawat juga manusia. Mereka sangat membutuhka­n uang untuk kelangsung­an hidup. Pencairan gaji yang terlambat sama dengan menyengsar­akan mereka. ”Kami sangat menyayangk­an kinerja yang tidak maksimal ini,’’ tegasnya.

Dia berharap keterlamba­tan itu adalah kejadian terakhir. Pemprov harus mempersiap­kan langkah antisipasi agar hak perawat diberikan tepat waktu. ”Mereka sudah bekerja profesiona­l, tapi hak tidak diberikan secara profesiona­l juga,’’ imbuh kader Partai Amanat Nasional tersebut. (riq/c6/ai)

Mereka sudah bekerja profesiona­l, tapi hak tidak diberikan secara profesiona­l juga.’’ Suli Daim Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia