Jawa Pos

Dewan Wadul Wali Kota

Karena Satpol PP Belum Tertibkan Minimarket Tak Berizin

-

SURABAYA – Satuan polisi pamong praja (satpol PP) kembali tidak menghadiri panggilan DPRD Surabaya. Sudah tiga kali dewan mengundang satpol PP dalam forum hearing untuk membahas surat bantib (bantuan penertiban) enam minimarket bermasalah.

Sebelumnya, komisi B melakukan hearing dengan perwakilan satpol PP, disperdag, dan bagian hukum pemkot. Dewan meminta satpol PP segera menutup minimarket yang kena bantib. Pasalnya, perintah bantib keluar sejak 10 Januari.

Karena sudah tiga kali mangkir, komisi B berencana mengirim surat kepada Wali Kota Tri Rismaharin­i. Mazlan Mansyur, ketua komisi B, menyatakan bahwa hal tersebut bertujuan untuk melaporkan sikap tidak kooperatif satpol PP. ” Takutnya Bu Wali enggak tahu kalau ada perangkatn­ya yang tidak kooperatif,” ujarnya.

Mazlan menambahka­n, satpol PP harus menjelaska­n sikapnya yang tidak segera menertibka­n minimarket bermasalah tersebut. Pasalnya, surat bantib yang keluar sudah jelas dan sah dikeluarka­n disperdag. Ketegasan dalam penertiban terhadap minimarket, lanjut Mazlan, harus sama dengan penertiban terhadap PKL.

Edi Rahmat, sekretaris komisi B, menyatakan akan terus mendorong satpol PP untuk menertibka­n minimarket tersebut. Sebab, pelanggara­n yang dilakukan enam minimarket tersebut sudah jelas. Yakni, tidak memiliki izin usaha toko swalayan (IUTS). ”Masalah mereka mau ngurus izin, itu urusan nanti. Sekarang tutup dulu sesuai bantib,” tambahnya.

Nuri Diyah Nirmala, Kabid Pengawasan dan Pelayanan Disperdag Surabaya, menyatakan bahwa instansiny­a hanya bisa melakukan pengawasan. Termasuk mengeluark­an surat peringatan hingga surat bantib untuk minimarket yang melanggar Perda 8/2014. Namun, untuk menertibka­n atau menutup tempat usaha, itu menjadi wewenang satpol PP.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Irvan Widyanto berjanji menertibka­n enam minimarket tersebut. Irvan juga menyatakan bahwa pelaksanaa­n bantib itu didasarkan pada Perda 8/2014, bukan karena desakan dewan. Lalu, mengenai ketidakhad­irannya saat diundang dewan, Irvan menyatakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalk­an. ”Yang jelas, soal bantib itu urusan kami dengan disperdag. Tidak ada kaitannya dengan dewan!” tegasnya. (kik/c6/oni)

Yang jelas, soal bantib itu urusan kami dengan disperdag. Tidak ada kaitannya dengan dewan!” Irvan Widyanto Kepala Satpol PP Surabaya

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia