Dewan Wadul Wali Kota
Karena Satpol PP Belum Tertibkan Minimarket Tak Berizin
SURABAYA – Satuan polisi pamong praja (satpol PP) kembali tidak menghadiri panggilan DPRD Surabaya. Sudah tiga kali dewan mengundang satpol PP dalam forum hearing untuk membahas surat bantib (bantuan penertiban) enam minimarket bermasalah.
Sebelumnya, komisi B melakukan hearing dengan perwakilan satpol PP, disperdag, dan bagian hukum pemkot. Dewan meminta satpol PP segera menutup minimarket yang kena bantib. Pasalnya, perintah bantib keluar sejak 10 Januari.
Karena sudah tiga kali mangkir, komisi B berencana mengirim surat kepada Wali Kota Tri Rismaharini. Mazlan Mansyur, ketua komisi B, menyatakan bahwa hal tersebut bertujuan untuk melaporkan sikap tidak kooperatif satpol PP. ” Takutnya Bu Wali enggak tahu kalau ada perangkatnya yang tidak kooperatif,” ujarnya.
Mazlan menambahkan, satpol PP harus menjelaskan sikapnya yang tidak segera menertibkan minimarket bermasalah tersebut. Pasalnya, surat bantib yang keluar sudah jelas dan sah dikeluarkan disperdag. Ketegasan dalam penertiban terhadap minimarket, lanjut Mazlan, harus sama dengan penertiban terhadap PKL.
Edi Rahmat, sekretaris komisi B, menyatakan akan terus mendorong satpol PP untuk menertibkan minimarket tersebut. Sebab, pelanggaran yang dilakukan enam minimarket tersebut sudah jelas. Yakni, tidak memiliki izin usaha toko swalayan (IUTS). ”Masalah mereka mau ngurus izin, itu urusan nanti. Sekarang tutup dulu sesuai bantib,” tambahnya.
Nuri Diyah Nirmala, Kabid Pengawasan dan Pelayanan Disperdag Surabaya, menyatakan bahwa instansinya hanya bisa melakukan pengawasan. Termasuk mengeluarkan surat peringatan hingga surat bantib untuk minimarket yang melanggar Perda 8/2014. Namun, untuk menertibkan atau menutup tempat usaha, itu menjadi wewenang satpol PP.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Irvan Widyanto berjanji menertibkan enam minimarket tersebut. Irvan juga menyatakan bahwa pelaksanaan bantib itu didasarkan pada Perda 8/2014, bukan karena desakan dewan. Lalu, mengenai ketidakhadirannya saat diundang dewan, Irvan menyatakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. ”Yang jelas, soal bantib itu urusan kami dengan disperdag. Tidak ada kaitannya dengan dewan!” tegasnya. (kik/c6/oni)
Yang jelas, soal bantib itu urusan kami dengan disperdag. Tidak ada kaitannya dengan dewan!” Irvan Widyanto Kepala Satpol PP Surabaya