Jawa Pos

Akui Bersalah, Minta Keringanan Hukuman

-

SIDOARJO – Mata AKP Hariyanto tampak berkaca-kaca dalam sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo kemarin (14/3). Mantan Wakapolsek Balongbend­o itu memohon pengampuna­n pada majelis sidang yang dipimpin Tajudin.

Hariyanto mengakui bahwa perbuatann­ya merupakan hal yang tidak baik. Dia juga berharap mendapat keringanan hukuman. Sebelumnya, dia dituntut satu tahun penjara. ’’Saya mengakui bahwa saya bersalah dan memohon kebesaran hati Yang Mulia,’’ kata ayah tiga anak itu.

Beberapa saat sebelumnya, AKBP Nurul Anaturoh, anggota tim pendamping hukum Hariyanto dari Polda Jatim, membacakan beberapa pembelaan. Menurut Nurul, sebelum Hariyanto tertangkap tangan menyimpan narkoba, dia sedang berupaya melakukan pengobatan. Hariyanto ingin lepas dari kecanduann­ya.

Nurul menjelaska­n, Hariyanto melakukan pengobatan secara individu sebanyak empat kali. Tiga kali secara tatap muka, sedangkan satu kali via telepon. Dia mendapat bimbingan dan terapi dari dokter Arifin, anggota tim medis di Lapas Medaeng yang juga membuka praktik. ’’Ada bukti surat kontrol dan terapinya,’’ ujarnya.

Kepada majelis hakim, Nurul mengaku berkeberat­an terhadap tuntutan yang diajukan jaksa. Tuntutan hukuman 1 tahun penjara dinilai tidak layak bagi Hariyanto. Sebab, sebelumnya Hariyanto menumpas banyak kasus narkoba. Mau tak mau Hariyanto kerap bersinggun­gan dengan barang haram tersebut. ’’Mohon dipertimba­ngkan lagi Yang Mulia,’’ kata Nurul.

Kasus yang membelit Hariyanto terjadi akhir tahun lalu. Dia diketahui menyimpan dua poket sabu-sabu seberat 0,36 gram dan 0,48 gram di dalam celana. Bukan hanya kasus kepemilika­n narkoba, AKP Hariyanto juga dijerat kasus kepemilika­n senpi ilegal dan mobil tanpa dokumen lengkap. (jos/c7/pri)

 ?? JOS RIZAL/JAWA POS ?? KOORDINASI SEBELUM SIDANG: AKBP Nurul Anaturoh, anggota tim pendamping hukum dari Polda Jatim, sedang berbincang dengan AKP Hariyanto kemarin.
JOS RIZAL/JAWA POS KOORDINASI SEBELUM SIDANG: AKBP Nurul Anaturoh, anggota tim pendamping hukum dari Polda Jatim, sedang berbincang dengan AKP Hariyanto kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia