Klaim Lift dalam Kondisi Baik
Polisi Telah Periksa Tujuh Saksi
JAKSEL – Penyelidikan penyebab jatuhnya lift 5 Mal Blok M Square terus dilakukan petugas Kepolisian Metro Jakarta Selatan. Olah tempat kejadian perkara (TKP) kembali dilaksanakan. Dalam olah TKP itu, petugas memeriksa ruang mesin operasional lift tersebut.
Olah TKP dimulai kemarin (18/3) pukul 15.05. Tim Puslabfor Mabes Polri dan petugas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan dengan didampingi pengelola gedung. Polisi fokus memeriksa ruang mesin operasional lift 5.
Beberapa mesin penggerak lift berada di ruangan itu. Di antaranya, dua mesin penggerak lift, tegangan daya, kabel, dan struktur dukungan penyangga lift. Seluruh peralatan tersebut tertata rapi pada tempatnya. Lalu, pemeriksaan dilakukan.
Dengan detail petugas memeriksa tali pada mesin operasional lift 5. Petugas memeriksa dengan meraba serta memfoto mesin itu. Lalu, pemeriksaan berlanjut pada lift 5 di lantai 7. Pintu lift itu dibuka dari luar. Dengan menggunakan senter, petugas mengecek kondisi tali pengikat lift. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 30 menit. Setelah itu, pemeriksaan dilanjutkan di lokasi terjadinya lift tersebut jatuh.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto menjelaskan, olah TKP kembali dilaksanakan untuk mengetahui penyebab jatuhnya lift 5. Dalam olah TKP tersebut, seluruh bagian telah diperiksa. Pihaknya pun telah memfoto beberapa benda yang diduga menjadi penyebab jatuhnya lift tersebut.
’’Pemeriksaan di antaranya mengecek sensor pengamanan lift. Apakah sensor itu berfungsi ketika lift dalam kondisi tidak baik atau melebihi kapasitas. Hal ini yang perlu kami tinjau ulang,’’ katanya di lokasi kejadian.
Sejauh ini, tujuh saksi telah dimintai keterangan. Di antaranya, pedagang mal, pengelola mal, dan petugas keamanan setempat. Pemeriksaan berkaitan dengan kronologi jatuhnya lift. Sayang, pemeriksaan itu belum membuah hasil. Tidak ada satu pun saksi yang mengetahui kondisi lift dan penyebab lift tersebut jatuh. ’’Jadi, kami akan menambah pemeriksaan saksi,’’ ujarnya. (ian/c19/ano)