Sejumlah Mantan Kajari Diperiksa KPK
Soal Nyanyian Wali Kota Madiun
MADIUN – Penanganan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Wali Kota Madiun nonaktif Bambang Irianto (BI) menyeret sejumlah pejabat penegak hukum. Salah satunya Isno Ihsan. Kemarin (18/3) kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Madiun periode 2009–2010 itu dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimob Detasemen C Pelopor Madiun, Jalan Yos Sudarso.
Berdasar pantauan Jawa Pos Radar Madiun, Isno diperiksa hampir satu jam. Dia datang sekitar pukul 09.30, lalu keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.30. Setelah menjalani pemeriksaan, Isno langsung diberondong pertanyaan oleh awak media. Satu di antaranya seputar materi pemeriksaan yang telah dia jalani. ’’ Ya, soal TPPU wali kota,’’ kata Isno.
Dia juga menjelaskan, dalam pemeriksaan itu, penyidik turut mempertanyakan terkait tugas pokok dan fungsinya saat masih aktif menjabat Kajari Kota Madiun. Tanpa kecuali mengklarifikasi apakah dirinya pernah menerima uang dari BI. Baik itu berupa tunjangan hari raya (THR) maupun tahun baru. ’’ Nggak ada aliran dana. Cuma ditanya mengenai kedudukan selama saya di sini (menjadi Kajari Kota Madiun),’’ kilahnya.
Selain Isno, Kajari Kota Madiun periode 2012–2013 Suherlan turut diperiksa penyidik KPK. Bahkan, rencananya, penyidik lembaga antirasuah bakal memanggil para mantan Kajari Kota Madiun lainnya. Misalnya, Mangiring Siahaan (2007–2009), Ninik Mariyanti (2010–2012), Suluh Dumadi ( 2013– 2015), dan Paris Pasaribu (2015–sekarang).
Dalam kesempatan yang sama, penyidik KPK turut memanggil Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sadikun, Sekretaris DPRD Agus Triono, serta anggota Komisi I DPRD Kota Madiun Endang Wahyuningrum. Mereka diperiksa secara terpisah dengan materi pemeriksaan yang berbeda pula.
EW, misalnya. Politikus Partai Demokrat itu mengaku kedatangannya ke Mako Brimob Detasemen C Pelopor Madiun hanya untuk melengkapi keterangan yang kurang jelas dari penyidik KPK. Dalam hal ini terkait kasus TPPU yang menjerat wali kota Madiun dua periode tersebut. ’’Hanya melengkapi berkas yang kurang. Jadi, saya tadi disuruh menjelaskan semua. Materinya masih terkait TPPU,’’ jelasnya.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah tidak menutupi bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dari unsur muspida saat tersangka BI aktif menjabat wali kota Madiun. Pemeriksaan dilakukan untuk tersangka BI dalam penyidikan dugaan pencucian uang sejak Jumat lalu (17/3).
Pada prinsipnya, lanjut Febri, penyidik KPK ingin mengklarifikasi lebih lanjut keterangan tentang adanya indikasi aliran dana pada sejumlah pihak, termasuk unsur muspida itu. ’’Informasi lebih lanjut masih perlu kami koordinasikan dengan tim di lapangan,’’ ujar mantan peneliti ICW tersebut.
Sebagaimana diketahui, selain pemeriksaan di Mako Brimob Madiun, Jumat lalu (17/3), tim penyidik KPK telah memeriksa sejumlah perwira menengah kepolisian RI di Markas Detasemen A Brigade Mobil Polda Jatim, Medaeng, Sidoarjo. Beberapa perwira yang diperiksa tersebut diketahui pernah menjabat Kapolres Madiun Kota di era Wali Kota Madiun Bambang Irianto. (her/c17/ano)